Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Janji Benahi Gaji Guru Demi Mendukung Perubahan Sistem UN Jadi Asesmen

Menurut Erlangga, kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas kementerian besutan Nadiem Makarim tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendikbud Janji Benahi Gaji Guru Demi Mendukung Perubahan Sistem UN Jadi Asesmen
Igman Ibrahim
diskusi ujian nasional dihapus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga berjanji pihaknya akan membenahi kesejahteraan guru seiring dengan peniadaan Ujian Nasional (UN) pada 2021.

Hal itu demi mendukung perubahan sistem dari UN menjadi Asesmen Kompentensi minimum dan survei karakter.

Demikian disampaikan oleh Erlangga menjawab kritik kesiapan guru guna menghadapi perubahan sistem pendidikan tersebut.

Baca: Gaji Guru Honorer 300 Ribu, Gimana Bicara Asesmen

Pasalnya, kualitas dan kesejahteraan guru yang dinilai timpang antara perkotaan dan daerah.

"Perbaikan gaji guru harus terjadi secara simultan. Kalau tidak nanti ada perbedaan dan lag antara daerah maju dan belum. Hasil asesment itu pemerintah bisa melakukan intervensi, jadi itu memang harus dikerjakan sama sama," kata Erlangga dalam Diskusi Polemik tentang 'Merdeka Belajar Merdeka UN' di Hotel Ibis Jakarta Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).

Menurut Erlangga, kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas kementerian besutan Nadiem Makarim tersebut.

Baca: Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Kebanyakan Menghafal Hingga Kebutuhan Bimbel

Berita Rekomendasi

Ia mengakui, guru memang menjadi eksekutor dari setiap kebijakan yang diberikan oleh Kemendikbud.

"Memang guru betul dan sentral gak ada gedung pun guru bisa mengajar. Guru itu kurikulum berjalan. Jadi benar apa yang dikatakan, betul bahwa ke depan kita harus perhatikan guru," ungkap Erlangga.

Selain membenahi kesejahteraan guru, pihaknya juga menggodok persoalan adminstrasi yang selama ini juga mengganggu guru dalam proses ngajar mengajar.

"Biasanya guru ribet urus administrasi ke depan bisa jadi satu atau tiga halaman. Selain itu kami juga akan benahi soal zonasi, itu pemerataan dan penyebaran guru," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas