Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardiono Jadi Watimpres, PPP Tegaskan Sudah Non-aktif Dari Pengurus Partai

Awiek juga menjelaskan, dalam aturan undang-undang, seorang yang menjabat Wantimpres tidak boleh menjabat kepengurusan partai politik.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mardiono Jadi Watimpres, PPP Tegaskan Sudah Non-aktif Dari Pengurus Partai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyebut Muhammad Mardiono sudah nonaktif dari kepengurusan partai berlambang Ka'bah.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Muhammad Mardiono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Pak Mardiono menjadi anggota Wantimpres itu mewakili pengusaha, dan dari PPP sudah nonaktif sejak beberapa waktu yang lalu sehingga clear di sini bahwa beliau tidak membawa baju partai di Wantimpres," kata pria yang akrab disapa Awiek ini di Hotel Grand Sahid Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Baca: Amir Uskara Sambut Baik PPP Muktamar Jakarta Ajak Islah Jelang Mukernas V

Awiek juga menjelaskan, dalam aturan undang-undang, seorang yang menjabat Wantimpres tidak boleh menjabat kepengurusan partai politik.

Ia pun menyebut, Mardiono menjabat Wantimpres mewakili kelompok pengusaha.

"Jadi secara perundang-undangan sah dan beliau ya memang, termasuk Ketua Desk Pilkada sudah nonaktif sudah mundur jauh-jauh hari," jelas Awiek.

Baca: Ini Fakta-fakta Menarik Wantimpres, Mulai dari Sejarah hingga 9 Daftar Nama Anggota

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Berita Rekomendasi

Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelantikan Watimpres berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor
137/P/2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Adapun Ketua Watimpres yaitu Wiranto dan delapan orang lainnya sebagai anggota.

Tampak sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dan pejabat negara lainnya turut hadir di antaranya, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Terawan Dwi Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Ketua DPD La Nyala Mattalitti, Ketua MA Hatta Ali, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan lain-lain.

Sembilan tokoh yang menjadi Watimpres yaitu :

1. Sidarto Danusubroto (politikus PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)
4. Mardiono (politikus PPP)
5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)
6. Agung Laksono (politikus Golkar)
7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)
8. Sukarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas