Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Jadi Wantimpres, OSO Pilih Berjuang Bersama Hanura untuk Kembali ke Senayan pada 2024

Inas mengatakan untuk menjadi Wantimpres disebutkan pengurus partai politik harus mengundurkan diri dari kepengurusan partainya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tolak Jadi Wantimpres, OSO Pilih Berjuang Bersama Hanura untuk Kembali ke Senayan pada 2024
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang di Istana Bogor, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menolak ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan keputusan OSO tak lain karena yang bersangkutan memilih fokus berjuang bersama partainya untuk kembali ke Senayan pada 2024 mendatang.

"Pak OSO lebih memilih berjuang bersama kader-kadernya menata kembali partai Hanura agar dapat kembali ke Senayan pada tahun 2024, ketimbang menjadi pejabat tinggi," ujar Inas, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (14/12/2019).

Baca: Relawan Jokowi Dukung Pengangkatan Watimpres Baru

Inas mengatakan untuk menjadi Wantimpres disebutkan pengurus partai politik harus mengundurkan diri dari kepengurusan partainya.

Hal itu merujuk pada UU No 19 Tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden. Maka OSO menolak ajakan Jokowi karena memilih terus berjuang bersama partai dan tak bisa mundur dari partainya.

"Dengan alasan tersebut, tentunya pak Jokowi sangat memahami dan memghargai pilihan yang diambil oleh Ketua Umum Hanura," kata dia.

Baca: Profil Wantimpres Baru Jokowi Habib Luthfi, Turunan Nabi Muhammad yang Jadi Ketua Sufi Internasional

"Apalagi dengan tegas pak OSO mengatakan akan tetap mendukung 100 persen pemerintahan Jokowi," pungkas Inas.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamini sempat menunjuk Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sayangnya Oso menolak tawaran itu.

Atas penolakan Oso, Jokowi mengaku bisa memakluminya. Pasalnya apabila menjadi Wantimpres Oso harus mundur dari Ketum Hanura.

Sesuai aturannya, memang pimpinan partai politik (Parpol) memang tidak bisa merangkap jabatan Wantimpres.

"Pak Oesman Sapta Odang memang semula kita pilih tapi karena dalam wantimpres tidak boleh merangkap berkaitan dengan politik," ujar Jokowi usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Atas pertimbangan itulah, Oso yang juga mantan Ketua DPD itu memilih fokus untuk mengurusi partainya.

Jokowi melanjutkan Oso telah menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menyampaikan alasannya itu.

"Sehingga Pak Oesman Sapta tadi pagi menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negera bahwa beliau lebih mencintai partai. Sehingga tidak mau dan mundur dari wantimpres," tambah Jokowi.

Untuk diketahui pelantikan Wantimpres dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Baca: Pensiun dari Kursi Menteri, Wiranto Kini Jadi Ketua Wantimpres

Mantan Menko Polhukam Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres.

Sementara, delapan anggota lainnya yakni Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mutika Ratu).

Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas