Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Ingin Batalkan Rencana Pembangunan Gedung Arsip BUMN: Bikin Creative Work Space

Rencana Gebrakan Terbaru dari Erick Thohir. Menteri BUMN itu Ingin Membatalkan Rencana Pembangunan Gedung Arsip di BUMN.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Erick Thohir Ingin Batalkan Rencana Pembangunan Gedung Arsip BUMN: Bikin Creative Work Space
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Erick Thohir Akan Bikin Co Working Space 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali munculkan rencana gebrakannya yang baru.

Erick Thohir menuturkan ingin membatalkan rencana pembangunan gedung arsip di Kementerian BUMN.

"Dana ini saya switch, saya pindahkan untuk membikin Creative Work Space, supaya bisa friendly dengan paragidma yang kami mau ubah," tutur Erick yang Tribunnews kutip melalui laman Twitter Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Eks CEO Inter Milan itu mengatakan sempat menyisir dana anggaran di Kementerian BUMN.

Erick menemukan ada dana yang rencananya untuk membeli gedung yang nantinya dimanfaatkan untuk menyimpan arsip.

Ia lalu menegaskan bahwa saat ini sudah memasuki era iCloud.

Baca: Beri Edukasi Generasi Milenial, Erick Thohir: Berharap Mereka Menjadi Pemimpin di Masa Depan

Baca: Beri Edukasi Generasi Milenial, Erick Thohir: Berharap Mereka Menjadi Pemimpin di Masa Depan

Menurutnya sudah tidak perlu lagi menyimpan arsip.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Erick juga membuat beberapa gebrakan yang menarik perhatian publik.

1. Membentuk Satgas Kereta Cepat

Erick Thohir membentuk satuan tugas (satgas) kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pembentukan satgas tersebut dikabarkan agar kereta cepat bisa beroperasi dan tidak molor pada 2021.

"Kita coba kereta cepat jangan delay, karena akan disambung ke Surabaya juga nantinya."


"Kalau ini delay rakyat Indonesia bisa menjadi tempat percepatan ekonomi di sekitarnya jadi lama juga," ujar Erick Thohir.

2. Erick Thohir memangkas jabatan deputi di Kementerian BUMN

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas