Minta Mendikbud Serahkan Cetak Biru Pengganti UN, Komisi X DPR: Tak Seperti Beli Kucing dalam Karung
Anggota Komisi X DPR meminta Mendikbud Nadiem Makarim menyerahkan cetak biru asesmen kompetensi sebagai pengganti ujian nasional (UN).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putra Nababan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyerahkan cetak biru asesmen kompetensi sebagai pengganti ujian nasional (UN).
Cetak biru diperlukan demi memastikan kebijakan disiapkan dengan matang.
"Kita minta juga cetak biru ya, cetak biru adalah semua yang komprehensif terkait dengan kurikulum juga pengembangan guru dan anggaran lain sebagainya," jelasnya dilansir YouTube KompasTV, Sabtu (14/12/2019).
Putra Nababan menyampaikan cetak biru yang diminta oleh DPR, bukan hanya terdiri atas rencana jangka pendek tapi mencakup jangka waktu lima sampai 10 tahun ke depan agar tidak terjadi seperti perumpamaan 'membeli kucing dalam karung'.
"Sehingga kalau kita bicara cetak biru itu, kita bicara bukan hanya dua tahun, tiga tahun, kita bicara lima tahun, 10 tahun dan kita tidak beli kucing dalam karung. Ini yang paling penting," ungkapnya.
Anggota Komisi X ini juga mengatakan terkait penggantian format ujian nasional (UN), DPR selalu menyetujuinya.
Lanjutnya, ia menegaskan bukan hanya persoalan setuju atau tidak tetapi bagaimana ke depannya.
"Persoalan bukan hanya itu, setelah itu apa. Kami kan pembuat Undang Undang, kami kan menyiapkan anggaran," pungkas Putra Nababan.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta Mendikbud Nadiem Makarim tidak membuat gebrakan tanpa persiapan matang.
Ia menekankan kepada Nadiem beserta pihak terkait untuk betul-betul memperhatikan kajian kebijakan ini lebih mendalam.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus ujian nasional (UN) di tahun 2021.
Presiden Jokowi juga mendukung langkah yang ditawarkan Nadiem dan menggantikannya dengan asesmen kompetensi.
"Sudah diputuskan oleh Mendikbud. Bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021," kata Jokowi dilansir YouTube Berita Satu, Kamis (12/12/2019).
"Nanti sudah dihitung, saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud," sambungnya.