Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta: Menunjang Induknya Tidak?

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta mempertanyakan soal rangkap jabatan yang terjadi di BUMN, apakah menunjang induk atau tidak?

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Soal Rangkap Jabatan di BUMN,  Staf Khusus Presiden Arif Budimanta: Menunjang Induknya Tidak?
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta 

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta mempertanyakan soal rangkap jabatan yang terjadi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia mengatakan, rangkap jabatan di BUMN bukan tidak diperbolehkan.

"Going concern-nya apa? Kemudian dia menunjang enggak induknya?" tanyanya yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (14/12/2019).

Arif menuturkan saat ini sedang dilakukan proses evaluasi secara keseluruhan terhadap anak-anak usaha dan cucu-cucu perusahaan terkait rangkap jabatan yang diperbincangkan publik.

Ia menyebutkan kebijakan moratorium bagus untuk BUMN ke depannya.

"Moratorium bagus untuk membentuk anak usaha ataupun cucu perusahaan. Kemudian dua atau tiga terkait dengan going concern," tegasnya.

Tanggapan Kabag Protokol dan Humas BUMN, Ferry Andrianto.

Berita Rekomendasi

Ferry Andrianto menuturkan, pada prinsipnya rangkap jabatan itu tidak dilarang dan bukan hal tercela.

"Yang menjadi perhatian kita bersama termasuk masyarakat, kejadian kemarin itu besar ataupun jumlah direksi itulah yang menjadi catatan," tutur Ferry.

Ia juga mempertanyakan mengapa ada banyak sekali rangkap jabatan oleh satu orang pejabat.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Ferry Andrianto Kabag Protokol dan Human Kementerian BUMN
Tangkap Layar YouTube KompasTV Ferry Andrianto Kabag Protokol dan Human Kementerian BUMN (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Ferry juga menuturkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir sudah menyampaikan soal rangkap jabatan.

Berdasarkan penjelasannya, Erick Thohir tidak mempermasalahkan rangkap jabatan apabila terkait optimasi pengawasannya.

Rangkap jabatan itu tidak menjadi masalah apabila hanya dua atau tiga anak perusahaan.

Sebelumnya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Garuda Indonesia Ari Ashkara membuat kaget banyak pihak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas