Buntut Aksi Kekerasan di Tamansari, Polri Periksa 25 Anggota Polrestabes Bandung
Satpol PP melakukan penertiban dengan cara membongkar sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggusuran rumah di Tamansari, Bandung yang disertai aksi kekerasan aparat keamanan terhadap warga terus menuai kecaman.
Komnas HAM mendesak Polri untuk menindak tegas aparatnya yang melakukan kekerasan.
Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan, divisi profesi dan pengamanan Kepolisian RI tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam kasus Tamansari.
"Polda Jabar (Jawa Barat) melakukan pemeriksaan ada beberapa puluh personel polrestabes diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain. Propam sudah turun nanti disampaikan," kata Iqbal di Gedung Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyatakan, hingga saat ini, pihaknya memeriksa total 25 anggota yang berasal dari Polrestabes Bandung.
Mereka diperiksa oleh Propam Jabar.
"Sekitar 25 orang untuk mengetahui sejauh mana proses standar operasional prosedur (SOP) sudah dilakukan. Dari polrestabes di Bandung. Dari internal dulu karena propam fokus ke internal nanti hasilnya disampaikan," kata Asep.
Baca: Warga RW 11 Tamansari Geruduk Kantor Wali Kota Bandung, Ada Apa?
Baca: Penggusuran Rumah Warga Taman Sari, Kasatpol PP: Aset Milik Pemerintah Kota Bandung
Baca: Kontrakan Berpenghuni 21 KK di Karawaci Disegel karena Tak Ada Jamban
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dengan cara membongkar sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12).
Penertiban tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota Bandung untuk merealisasikan proyek Rumah Deret Tamansari yang terkatung-katung sejak masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengklaim lahan di tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Bandung.
Oded menjelaskan, pihaknya tidak akan serampangan dalam melakukan penertiban jika tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.
"Kami tidak sembarangan (melakukan penertiban). Kami punya dokumen dan bukti. Dua kali PTUN kami menang," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah buka suara soal polemik Rumah Deret Tamansari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.