Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir Bantah Ari Askhara Anggota BIN

"Ari Askhara adalah bukan anggota BIN sehingga dengan klarifikasi ini diharapkan ada kejelasan di masyarakat dan mohon maklum adanya," kata Wawan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jubir Bantah Ari Askhara Anggota BIN
KOMPAS.com / AKHDI MARTIN PRATAMA
Ari Askhara 

Laporan Reporter Tribunnews, Willy Widianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan bahwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara bukan anggota BIN.

"Ari Askhara adalah bukan anggota BIN sehingga dengan klarifikasi ini diharapkan ada kejelasan di masyarakat dan mohon maklum adanya,"ujar Juru Bicara BIN Wawan Purwanto kepada Tribun, Senin(16/12/2019).




Sebelumnya beredar berita via Twitter maupun medsos lainnya bahwa Eks Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Berita tersebut mendapat retweet serta tanggapan luas dari berbagai pihak. "Maka dengan ini kami bermaksud meluruskan berita tersebut," ujar Wawan.

Selesai dengan bayar denda

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono mengkritisi Menteri BUMN Erick Thohir soal pencopotan mantan Direktur Utama Garuda Ari Askhara karena masalah penyelundupan.

BERITA TERKAIT

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Ari Askhara dapat diselesaikan apabila dilakukan pembayaran denda ke Pabean untuk menebus motor Harley Davidson.

Dikutip dari video unggahan kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (13/11/2019), mulanya Poyuono membahas soal pencopotan Ari Askhara yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

"Mencopot dirutnya juga kan tidak pakai prosedur, Garuda itu listed company (perusahaan publik)," kata Poyuono.

Poyuono menjelaskan sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia memiliki tata caranya sendiri dalam mengatur pencopotan pejabat.

"Tunduk kepada undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pergantian direksi, pencopotan direksi, dan komisaris, bagi perusahaan yang listed company di bursa saham, itu harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," papar Poyuono.

Poyuono mengatakan langkah yang dilakukan oleh Erick Thohir dalam menyelesaikan permsalahan kasus penyelundupan oleh Ari Askhara akan memperburuk kredibilitas BUMN.

"Kalau begini nanti bukannya bagus, menjadi jelek nama BUMN, dan berdampak kepada saham-saham BUMN lain yang melantai di pasar modal," jelas Poyuono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas