Pergantian Sistem UN, Kemendikbud: Jadi Tolak Ukur Lakukan Perubahan Pendidikan
Ade Erlangga Masdiana memastikan rencana pengganti UN sudah menjadi kebijakan dan akan terus berjalan meski terjadi pergantian menteri di Kemendikbud.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021.
Kebijakan tersebut merupakan pengganti Ujian Nasional yang terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2020.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana pun memastikan bahwa rencana tersebut sudah menjadi kebijakan dan akan terus berjalan meski terjadi pergantian menteri di Kemendikbud.
Sistem UN direncanakan terakhir diberlakukan pada 2020 dan mulai diganti pada 2021.
"Kami bersama-sama dengan Komisi X (DPR) akan memastikan bahwa ini merupakan kebijakan, nanti bersama Komisi X akan merumuskan bersama-sama grand design seperti apa yang bisa menjadi tolak ukur atau titik tolak untuk melakukan perubahan-perubahan pendidikan ke depan," ujar Ade Erlangga ketika ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/12/2019).
Hal itu dia tegaskan karena terdapat kekhawatiran rencana penggantian UN tidak akan terjadi bila muncul skenario penggantian pimpinan di Kemendikbud, dilansir dari YouTube KompasTV.
Ade Erlangga memastikan bahwa rencana itu akan tetap berjalan dan diperlukan peta jalan yang komprehensif agar penggantian tersebut bisa berjalan.
Menurut Ade, pihaknya sudah menyiapkan kajian untuk menetapkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Rencana itu, menurut Mendikbud Nadiem Makarim akan dilaksanakan pada 2021 mendatang, sehingga di 2020 para siswa masih akan mengikuti UN seperti yang berlaku selama ini.
Sebelumnya, Nadiem telah mengumumkan rencana untuk mengganti format UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Nadiem telah mengeluarkan empat kebijakan dalam program 'Merdeka Belajar'.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/12/2019).
Berikut empat kebijakan yang dikeluarkan oleh Nadiem terkait sistem pendidikan di Indonesia:
1. Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)