Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Tanggapan Tokoh soal Anggota Dewan Pengawas KPK, dari Saut Situmorang hingga Syafii Maarif

Jokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK, Ditanggapi Tokoh, Saut Situmorang hingga Syafii Maarif

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER: Tanggapan Tokoh soal Anggota Dewan Pengawas KPK, dari Saut Situmorang hingga Syafii Maarif
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan 

Alasannya, ia tidak ingin timbul kesan ada konflik kepentingan dari Dewan Pengawas KPK ini.

"Nanti tidak terkesan conflict of interest, bahkan ada kesan politisasi di KPK," ujar Arsul Sani di Kompleks DPR, Jumat (13/12/2019).

"Kecuali orang itu politisi dan sudah menjadi pejabat publik," lanjutnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saut Situmorang

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut Dewan Pengawas KPK tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance KPK.

"Organisasi apapun di negeri ini harus di check and balance. How do check and balance, itu yang paling penting," ujar Saut Situmorang.

Menurutnya, tugas Dewan Pengawas (Dewas) berbeda dengan maksud dari check and balance.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, jika Dewan Pengawas KPK masuk dalam proses KPK, maka ia mengawasi lembaganya sendiri.

"Dewas ini dipakai untuk melakukan check and balance terhadap KPK itu kontraproduktif, dengan maksud check and balance itu sendiri," katanya.

Baca: Gibran Resmi Balon Wali Kota Solo 2020, Ini Komentar Achmad Purnomo yang Diajukan DPC PDIP Solo

"Anda tidak boleh masuk bagian dalam proses, kamu ngawasin tapi bagian dari proses, kamu mengawasi dirimu sendiri," jelas Saut.

"Itu teori organisasi pakai apa itu?" lanjutnya.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap penunjukkan  Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap penunjukkan Dewan Pengawas KPK secara langsung oleh presiden dapat menimbulkan adanya intervensi. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Asfinawati

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut KPK secara lembaga dikendalikan oleh Presiden Jokowi, terkait pemilihan dari Dewan Pengawas KPK.

Ia menyebut, pemilihan antara Ketua KPK dengan Dewan Pengawas KPK dipilih dengan cara yang berbeda.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas