Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pengganti UN, Komisi X DPR Minta Cetak Biru dari Nadiem Makarim

Anggota Komisi X DPR Putra Nababan menyetujui penggantian format UN dan meminta Mendikbud Nadiem Makarim tidak membuat gebrakan tanpa persiapan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Pengganti UN, Komisi X DPR Minta Cetak Biru dari Nadiem Makarim
Ist
Anggota DPR RI Putra Nababan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI-P Putra Nababan menyetujui penggantian format ujian nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Putra Nababan menegaskan bukan hanya persoalan setuju atau tidak tetapi bagaimana ke depannya.

"Persoalan bukan hanya itu, setelah itu apa. Kami kan pembuat Undang Undang, kami kan menyiapkan anggaran," ujarnya, dilansir YouTube KompasTV, Sabtu (14/12/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Mendikbud Nadiem Makarim tidak membuat gebrakan tanpa persiapan matang.

Anggota Komisi X DPR ini menekankan kepada Nadiem beserta pihak terkait untuk betul-betul memperhatikan kajian kebijakan ini lebih mendalam.

Lanjut, ia meminta Nadiem Makarim menyerahkan cetak biru asesmen kompetensi sebagai pengganti ujian nasional (UN).

Cetak biru diperlukan demi memastikan kebijakan disiapkan dengan matang.

BERITA TERKAIT

"Kita minta juga cetak biru ya, cetak biru adalah semua yang komprehensif terkait dengan kurikulum juga pengembangan guru dan anggaran lain sebagainya," jelasnya. 

Putra pun menyampaikan cetak biru yang diminta oleh DPR, bukan hanya terdiri atas rencana jangka pendek tapi mencakup jangka waktu lima sampai 10 tahun ke depan agar tidak terjadi seperti perumpamaan 'membeli kucing dalam karung'.

"Sehingga kalau kita bicara cetak biru itu, kita bicara bukan hanya dua tahun, tiga tahun, kita bicara lima tahun, 10 tahun dan kita tidak beli kucing dalam karung. Ini yang paling penting," ungkapnya.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus ujian nasional (UN) di tahun 2021.

Presiden Jokowi juga mendukung langkah yang ditawarkan Nadiem dan menggantikannya dengan asesmen kompetensi.

"Sudah diputuskan oleh Mendikbud. Bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021," kata Jokowi dilansir YouTube Berita Satu, Kamis (12/12/2019).

"Nanti sudah dihitung, saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas