Tanggapan Pemprov Sumbar Soal Data 12 Kali Kunker Ke Luar Negeri: Data Tidak Benar, Hanya Sepihak
Pemprov Sumbar angkat bicara soal data 12 kali kunjungan kerja ke luar negri sepanjang tahun 2019. Pihaknya menuturkan data itu tidak benar & sepihak.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Beredar berita terkait data mengenai kunjungan kerja Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno sebanyak 12 kali sepanjang tahun 2019.
Dalam data tersebut disebutkan jika Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melakukan kunjungan kerja ke luar negeri bersama rombongan anggota ASN.
Dalam data tersebut juga dituliskan total biaya dari semua kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan sang Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, Tribunnews.com menghubungi Kabiro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal untuk mengkonfirmasi kebenaran datanya.
Setelah mendengar adanya data tersebut, Jasman pun mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Pasalnya, menurut Jasman, data yang beredar tidak benar, karena hanya sepihak.
"Yang ngomong 12 kali kunjungan kerja itu siapa? Data itu kan belum dikonfirmasi, datanya sepihak," tuturnya kepada Tribunnews.com, Senin (16/12/2019).
Jasman pun mengatakan jika data yang beredar bukan berasal dari Pemprov Sumbar.
"Itu bukan data dari kami, kalau menyebut data itu, jangan sepihak, jangan hanya pihak sebelah, tanya juga sama data kami," ungkapnya.
Saat Tribunnews.com meminta data resmi terkait berapa kali kunjungan kerja sang gubernur ke luar negeri, Jasman enggan memberikannya.
Menurut Jasman, karena hendak diadakan hak Interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumbar yang di inisiasi Politisi Gerindra, Andre Rosiade pihaknya tidak ingin berpolemik di media.
"Kan sekarang lagi beredar di luar katanya 12 kali ada yang 16 kali, karena ini terkait hak Interpelasi kami tidak mau berpolemik di media," ujarnya.
Jasman mengatakan data tersebut akan disampaikan berbarengan dengan hak Interpelasi yang diajukan.
Ia pun menegaskan data 12 kali kunjungan kerja ke luar negeri oleh Gubernur Sumbar tidaklah benar.