Dinyatakan Lolos CPNS Kemenag 2019, Ketahui 3 Hal yang Wajib Diperhatikan oleh Pelamar
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![Dinyatakan Lolos CPNS Kemenag 2019, Ketahui 3 Hal yang Wajib Diperhatikan oleh Pelamar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengumuman-cpns-2019-di-kemenag.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag diumumkan pada Senin (16/12/2019).
Pengumuman tersebut juga sempat diunggah di akun Twitter resmi Kemenag.
Diketahui, terdapat 174.917 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.
Sementara itu, sudah ada sebanyak 222.511 pelamar yang telah mendaftar di Instansi Kemenag.
Hal ini menandakan ada sekitar 47.594 pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.
Informasi daftar nama pelamar yang telah lolos di tahap seleksi administrasi bisa di cek lewat laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id atau di portal SSCN, sscn.bkn.go.id kemudian login dengan akun masing-masing.
Perlu diketahui, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh pelamar yang telah dinyatakan lolos atau tidak lolos saat seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.
Berikut tiga hal yang wajib diketahui oleh pelamar yang telah dinyatakan lolos saat seleksi administrasi Kemenag.
1. Mencetak kartu tanda peserta
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta kemudian harus mencetak kartu tanda peserta.
Kartu tersebut digunakan sebagai syarat untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Berhak mengikuti SKD
Pelamar yang lolos berhak untuk mengikuti tes SKD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.