Kecaman Susi Pudjiastuti Saat Menteri Edhy Samakan Kebijakan Ekspor Benih Lobster dengan Nikel
Susi Pudjiastuti mengecam Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menyamakan kebijakan ekspor benih lobster dengan nikel.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
Susi bahkan mengecam dalam cuitannya terkait pengambilan plasmanutfahnya.
Ia mengaitkan dengan berita sebelum tahun 2000an, lobster berukuran lebih dari 100 gram di Pangandaran bisa didapatkan 3 sampai 5 ton perhari saat musimnya.
Namun pada saat ini 100 kilogram perhari saja tidak ada.
Baca: Harga Lobster Bisa Semahal Harley Davidson, Kok Bisa?
Susi juga menyoroti hal tersebut di daerah lain seperti Pelabuhan Ratu, Jogja Selatan, Jawa hingga Sumatera.
"Dulu 15 thnan yg lalu Lobster masih Min 300 sd 500 Kg bahkan Ton. Satu nelayan pancing bisa dapat 2kg sd 5kg/hari. Sekarang mrk hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster tlh berkurang banyak" tulis Susi dalam cuitannya.
Lantas Susi menyoroti Negara Luar seperti Australia, India dan Cuba yang tidak mengambil bibit lobster.
Menurutnya lobster besar bisa menjadi induk yang produktif.
Susi menyebut negara tetangga tidak membudidayakan dan tidak mengekspor bibit lobster.
Susi juga menekankan begitu karena Lautan NKRI kaya akan ribuan jenis ikan, udang, crustacean dan lain-lain.
Apalagi persoalan tentang potensi dan perdagangannya.
Namun sudah 3 tahun yang lalu yang selalu menjadi persoalan tidak jauh-jauh tentang bibit lobster ekspor dan budidayanya.
Baca: Susi Pudjiastuti Sebut Lobster Bernilai Ekonomi Tinggi: Nelayan Tak Boleh Bodo, Rugi Bila Dibiarkan
Lalu juga soal penenggelaman kapal pencuri ikan dan kapal asing.
Susi menekankan jika ia sudah menjawab persoalan mengenai bibit lobster dari beberapa tahun yang lalu.
Di akhir cuitannya, susi mengingatkan jika Djuanda dan UNCLOSE 1982 sudah memberikan NKRI kedaulatan laut sampai 200 NM sebagai Zona Ekonomi Eksklusifnya untuk kesejahteraan bangsa.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.