KPK Gelar Konpers Kinerja, Total Ada 608 Tersangka dalam 4 Tahun dan OTT pada 2019 Menurun
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konpers kinerja KPK periode 2016-2019. Terdapat 608 tersangka dengan berbagai modus.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
![KPK Gelar Konpers Kinerja, Total Ada 608 Tersangka dalam 4 Tahun dan OTT pada 2019 Menurun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pimpinan-kpk-paparkan-kinerja-kpk-selama-4-tahun_20191217_151719.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konfrensi pers kinerja KPK periode 2016-2019.
Dalam konpers tersebut pimpinan KPK memaparkan kinerja KPK dari lima sektor, yakni penindakan, pencegahan, monitoring, koordinasi, dan supervisi.
Berdasarkan keterangan dari jurnalis KompasTV, Selasa (17/12/2019), dari sektor penindakan KPK periode 2016-2019, terdapat 608 tersangka dengan berbagai modus.
Pada 2017-2019 KPK juga telah menetapkan enam perusahaan sebagai tersangka korporasi.
Selama empat tahun terakhir, tercatat terdapat 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan 327 tersangka.
Kendati demikian, ternyata OTT pada 2019 mengalami penurunan.
Sebelumnya pada 2016 diketahui ada 17 OTT oleh KPK.
Diketahui sejak Oktober 2019, KPK telah memiliki undang-undang baru.
Undang-undang tersebut memangkas kewenangan KPK untuk penindakan seperti OTT.
Dalam undang-undang tersebut KPK diharap lebih fokus untuk pencegahan anti korupsi yang ada di Indonesia.
Walau demikian, disampaikan oleh pimpinan KPK, OTT ini tetap menjadi satu diantara pintu masuk pengembangan berbagai macam kasus perkara besar.
Contoh kasus besar yang ditangani KPK adalah kasus APBN 2017-2018 atau pun OTT Jambi yang menyeret para anggota DPRD Jambi.
KPK berharap untuk ke depannya OTT masih dapat berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Konpers ini merupakan pelaporan kinerja terakhir untuk periode jilid empay.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.