Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gelar Konpers Kinerja, Total Ada 608 Tersangka dalam 4 Tahun dan OTT pada 2019 Menurun

Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konpers kinerja KPK periode 2016-2019. Terdapat 608 tersangka dengan berbagai modus.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KPK Gelar Konpers Kinerja, Total Ada 608 Tersangka dalam 4 Tahun dan OTT pada 2019 Menurun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), Saut Situmorang (kanan), Basaria Panjaitan (tengah), dan Laode M Syarif (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers kinerja Komisi Pemberantasa Koruspi 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Dalam catatan akhir tahun KPK tersebut, selama 4 tahun KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 87 OTT dengan total tersangka 327 orang serta mampu menyelamatkan potensi kerugian negara dan atau pendapatan negara yang totalnya Rp 63,8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konfrensi pers kinerja KPK periode 2016-2019.

Dalam konpers tersebut pimpinan KPK memaparkan kinerja KPK dari lima sektor, yakni penindakan, pencegahan, monitoring, koordinasi, dan supervisi.

Berdasarkan keterangan dari jurnalis KompasTV, Selasa (17/12/2019), dari sektor penindakan KPK periode 2016-2019, terdapat 608 tersangka dengan berbagai modus.

Pada 2017-2019 KPK juga telah menetapkan enam perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Selama empat tahun terakhir, tercatat terdapat 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan 327 tersangka.

Kendati demikian, ternyata OTT pada 2019 mengalami penurunan.

Sebelumnya pada 2016 diketahui ada 17 OTT oleh KPK.

Berita Rekomendasi

Diketahui sejak Oktober 2019, KPK telah memiliki undang-undang baru.

Undang-undang tersebut memangkas kewenangan KPK untuk penindakan seperti OTT.

Dalam undang-undang tersebut KPK diharap lebih fokus untuk pencegahan anti korupsi yang ada di Indonesia.

Walau demikian, disampaikan oleh pimpinan KPK, OTT ini tetap menjadi satu diantara pintu masuk pengembangan berbagai macam kasus perkara besar.

Contoh kasus besar yang ditangani KPK adalah kasus APBN 2017-2018 atau pun OTT Jambi yang menyeret para anggota DPRD Jambi.

KPK berharap untuk ke depannya OTT masih dapat berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Konpers ini merupakan pelaporan kinerja terakhir untuk periode jilid empay.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas