Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Jateng Rilis Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Adakah Nama Anda?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos di tahap seleksi administrasi.

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pemprov Jateng Rilis Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Adakah Nama Anda?
bkd.jatengprov.go.id
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi merilis nama-nama peserta yang lolos dalam seleksi CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos di tahap seleksi administrasi.

Dalam pengumuman resmi dengan Nomor: 810/1188, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merilis sejumlah nama peserta yang lolos tahap selanjutnya beserta ketentuan lainnya, sesuai informasi BKD Provinsi Jateng.

Dalam surat edaran resminya, menerangkan total ada 49.145 pelamar yang lolos di tahap seleksi administrasi.

Sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat sebanyak  4.763 pelamar

Baca : Kementerian Ketenagakerjaan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda Disini

Baca : Kementerian Desa PDTT Rilis Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ketahui Namamu Disini

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka 1409 formasi pada CPNS 2019.

Berita Rekomendasi

Dan dilansir dari data BKN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menempati urutan 6 sebagai instansi yang paling banyak pelamar dengan jumlah pelamar 53.908.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam seleksi CPNS 2019  membuka 3 alokasi formasi.

Alokasi sebegai Tenaga Guru sebayak  551,  Tenaga Kesehatan 316, dan Tenaga Teknis sebanyak 542 formasi.

Dalam pengumuman resminya, pelamar dinyatakan lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengetahui alasan ketidaklulusan pada akun SSCASN masing-masing.

Selain itu pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 16 - 18 Desember 2019 

Sanggahan dapat diajukan melalui website sscasn.bkn.go.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas