Anies Baswedan Copot Plt Kadis Pariwisata Soal Penghargaan Diskotek Colosseum, Harusnya Tak Terjadi
Anies Baswedan mengambil langkah tegas terkait PNS yang memberikan penghargaan kepada diskotek Colosseum.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait penghargaan kepada diskotek Colosseum, Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan pihak inspektorat kini tengah melakukan evaluasi.
"Kemudian Plt diganti, mereka yang terlibat dinonaktifkan sampai pemeriksaan selesai," tegas Anies yang Tribunnews kutip melalui YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).
Menurut Anies, tidak seharusnya tempat seperti diskotek yang ada permasalahan menyangkut narkoba menerima penghargaan.
Ia menegaskan hal tersebut merupakan sesuatu yang seharusnya tidak terjadi.
Sanksi Terhadap PNS
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menginstruksikan pemberian sanksi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menerangkan instruksi itu ditujukan pada Inspektorat DKI Jakarta.
Diwartakan WartaKotaLive, Anies Baswedan menginstruksikan untuk memeriksa jajaran yang terlibat dalam proses penilaian penghargaan Adikarya Wisata 2019.
"Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya, Senin (16/12/2019).
Ia menambahkan, sementara waktu jajaran yang terlibat dibebastugaskan dari pemeriksaan.
Baca: POPULER Sekda DKI Tanggapi Soal Sanksi bagi PNS yang Beri Penghargaan pada Diskotek Colosseum
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tentang Disiplin PNS yang berisi soal PNS yang terlibat dalam pemeriksaan harus dibebastugaskan dari posisinya.
Saefullah kemudian menyampaikan harapannya agar ke depan, PNS melakukan kajian lebih ketat terhadap prosedur dan kriterian penghargaan serta harus lebih cermat lagi.
Penghargaan Colosseum Dicabut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.