Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haikal Hassan Blak-blakan Ungkap Dirinya Diblokir Mahfud MD: Pengin Diskusi soal HAM Enggak Bisa

PA 212, Haikal Hassan mengungkap dirinya hingga kini kontaknya diblokir Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia mengatakan ingin mengajak Mahfud berdiskusi.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Haikal Hassan Blak-blakan Ungkap Dirinya Diblokir Mahfud MD: Pengin Diskusi soal HAM Enggak Bisa
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO/Instagram: @Haikalhassan_quote
Menko Polhukam, Mahfud MD dan Ketua II PA 212, Haikal Hassan 

"Maka kepada Pak Mahfud kami mohon tidak usah lagi memberikan sebuah kegaduhan-kegaduhan," kata Haikal.

Sebelumnya ia mengungkapkan adanya larangan bagi transportasi bus mengangkut peserta yang akan menghadiri acara 212.

Hal tersebut tak ada tolok ukur pelanggaran yang pasti dari pemerintah.

Haikal menyataan dua hal yang berbahaya bagi negeri ini.

Pertama adalah kekerasan aparat.

Kedua adalah hal yang lebih berbahaya yakni soal pejabat yang memberikan pernyataan dengan narasi dan diksi tertentu bahwa pelanggaran HAM itu tidak bermasalah.

Ia lantas memberikan contoh, menilik tewasnya ratusan orang dalam Pilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Berita Rekomendasi

Jumlah tersebut sangat fantastis berkisar 700-an orang meninggal dalam Pilpres 2019.

Haikal menantang Mahfud MD untuk melakukan visum kasus tersebut.

Sikap ini untuk membuktikan apakah benar di Indonesia era Presiden Jokowi tidak ada kejahatan HAM.

Sehingga ucapan Mahfud MD dapat terkonfirmasi.

Selanjutnya, soal korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Haikal pun menyodorkan bukti dari korban tersebut yang nampak menghadiri ILC di studio TVOne.

"Pak Rendy Bugis, ditangkap di depan hotel tanpa proses, dipenjara, disiksa," kata Haikal sembari menunjuk sosok Rendy Bugis.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas