Kementerian Perindustrian Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Namamu di Sini!
Kementerian Perindustrian resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos tahap seleksi administrasi.
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Miftah
c. Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus dapat melihat alasan ketidaklulusan dan berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil Seleksi Administrasi Dokumen Administrasi.
d. Sanggahan dilakukan dengan cara login ke masing-masing akun peserta di laman https://sscn.bkn.go.id/ pada tanggal 17 - 19 Desember 2019 dengan ketentuan peserta tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
e. Panitia Seleksi CPNS Kementerian Perindustrian akan memverifikasi ulang dan menjawab sanggahan yang diajukan pelamar.
Adapun pengumuman Seleksi Administrasi Dokumen Administrasi (hasil masa sanggah) akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019 melalui laman http://rekrutmen.kemenperin.go.id.
f. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi Dokumen Administrasi berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
g. Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui laman http://rekrutmen.kemenperin.go.id.
h. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
i. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
j. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, maka Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan.
Berikut rincian jumlah pelamar per unit kerja penempatan pengadaan CPNS di Kementerian Perindustrian tahun 2019.
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini di laman rekrutmen.kemenperin.go.id/.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengetahui alasan ketidaklulusan pada akun SSCSN masing-masing.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.