Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Sosok Tumpak Hatorangan Panggabean yang Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK

Nama Tumpak Hatorangan Panggabean kembali didorong menjadi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
zoom-in Mengenal Sosok Tumpak Hatorangan Panggabean yang Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Nama Tumpak Hatorangan Panggabean kembali didorong menjadi anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dan dua rekannya mantan pimpinan KPK, yakni Indriyanto Seno Adji dan Achmad Santosa dinilai layak untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pertimbangkan untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Siapakah sebenarnya sosok mantan pimpinan KPK itu?

Tumpak Hatorangan Panggabean bukan nama baru di lingkungan KPK.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 lalu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.

BERITA TERKAIT

Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Usai menamatkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.

Dalam karirnya, Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Kemudian pada 1997, Tumpak didapuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Kemudian, Tumpak diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999- 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001-2003).

Selama menjadi jaksa, Tumpak telah berkelana di beberapa daerah. Misalnyanya saja saat menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Kajari Dili (1994-1995), Kajati Maluku (1999-2000), dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).

Pada 2003, Tumpak direkomendasikan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bertugas di KPK.
Nama Tumpak pun akhirnya terpilih menjadi salah satu pimpinan setelah voting di DPR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas