Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ketua YLBHI: Korban Harus Tahu Pelakunya

Penyiraman air keras Novel Baswedan disorot oleh Ketua YLBHI Asfinawati, hal itu merupakan pelanggaran HAM karena tidak kunjung terungkap pelakunya.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ketua YLBHI: Korban Harus Tahu Pelakunya
Tangkap Layar YouTube ILC
Tangkap Layar YouTube ILC Asfinawati Ketua YLBHI ILC 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati soroti kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Asfinawati dengan lantang menyuarakan soal Hak Asasi Manusia (HAM) di acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (17/12/2019) semalam.

Menurutnya, kasus penyiraman tersebut bisa menjadi tindak pidana biasa.

Lantaran tidak tahu siapa yang melakukan penyiraman air keras tersebut.

Hal itu terjadi karena pihak berwajib belum mengungkapkan secara utuh.

"Tapi ketika kasus ini terus-terusan tidak bisa terungkap, maka itulah pelanggaran hak asasi manusianya," kata Asfinawati yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube ILC, Selasa (17/12/2019).

Ia menegaskan, setiap orang yang terkena kasus tindak pidana berhak mengetahui siapa pelakunya.

BERITA REKOMENDASI

"Dan itulah gunanya negara. Kalau punya negara, punya aparat sama saja dengan tidak bernegara orang akan bertanya untuk apa kemudian punya pemerintahan?" tuturnya.

Puan Maharani Mendorong Proses Hukum Kasus Penyiraman Novel

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendorong proses hukum kasus penyiraman air keras penyidik KPK, Novel Baswedan.

Hal tersebut disampaikan putri mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu setelah pelantikan Kabareskrim baru, Irjen Listyo Sigit Prabowo.

Puan Maharani mengingkatkan Kabareskrim baru untuk tetap menyelidiki kasus penyerangan Novel Baswedan.


"Saya hanya bisa mengingatkan dan mendorong proses ini tetap berjalan dan dilakukan oleh Kabareskrim," ujar Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Namun, mengenai rincian proses hukum kasus Novel, Puan mengimbau untuk bertanya kepada Irjen Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas