Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sujiwo Tejo Tanggapi Soal HAM di Indonesia: Guru Mau Pegang Telinga Muridnya Saja Mikir Seribu Kali

Tejo memberikan komentar tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, banyak guru yang dipenuhi ketakutan atas pelanggaran HAM.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
zoom-in Sujiwo Tejo Tanggapi Soal HAM di Indonesia: Guru Mau Pegang Telinga Muridnya Saja Mikir Seribu Kali
Tangkap Layar Youtube Indonesia Lawyers Club
Sujiwo Tejo dalam Indonesia Lawyers Club, Selasa (18/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Budayawan Sujiwo Tejo memberikan komentar tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Sujiwo Tejo menilai sekarang ini banyak sekali peristiwa yang langsung dikaitkan dengan HAM.

Hal itu disampaikan 'Presiden Jancukers' dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/12/2019).

Tema pembahasan ILC tersebut ialah HAM Era Jokowi.

Sujiwo Tejo menilai banyak guru yang dipenuhi ketakutan atas pelanggaran HAM.

"Sekarang dikit-dikit HAM, bayangkan guru aja mau megang telinga muridnya mikir seribu kali, dilaporkan ke HAM," ujar Sujiwo Tejo dikutip dari Youtube Indonesia Lawyers Club.

Sujiwo Tejo mengungkapkan tugas guru bukan sekedar mengajar, melainkan masalah budi pekerti.

Berita Rekomendasi

"Guru kan bukan cuma ngajar, kalau ngajar di Google bisa."

"Guru masalah budi pekerti, sekarang pendidikan guru gak berani, mau nempeleng murid aja telpon orang tuanya dulu, ini apa," ujarnya.

Baca: Hari ini, Jokowi Akan Resmikan Terminal Baru Bandara Internasional Syamsudin Noor

Baca: Mahfud MD Ungkap Kemungkinan Pelanggaran HAM di Era Jokowi: Ada Beberapa tapi Belum Kesimpulan

Budayawan Sujiwo Tejo
Budayawan Sujiwo Tejo (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Pendidikan Harus Keras

Sujiwo Tejo menyebut pendidikan sekarang ini harus dilakukan secara keras.

Sebab, persaingan kini semakin ketat.

"Kita mau kemana? Dulu saingan kita masuk perguruan tinggi satu banding seribu, sekarang satu banding 10 ribu."

"Saingan orang-orang luar negeri, mestinya pendidikan semakin keras, malah semakin lembek karena takut HAM," ujarnya.

Sujiwo Tejo juga meminta kepada kepolisian dan Komnas HAM untuk tidak menanggapi semua laporan, terlebih soal laporan orangtua murid.

"Karena bahaya kalau nurutin HAM. Jangan-jangan kita jadi tersiksa oleh HAM karena kita hanya mikirin manusia," ujarnya.

Pelanggaran HAM Era Jokowi

Sementara itu dalam program tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut pelanggaran HAM tersebut kini tengah diproses di pihak berwajib.

Mahfud MD bahkan menyinggung pihak-pihak yang menampik adanya pelanggaran HAM di era Jokowi.

Mulanya, ia menyatakan sejumlah kasus di era Jokowi belum secara resmi disebut sebagai pelanggaran HAM.

"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum jadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," ucap Mahfud MD.

"Itu masih proses-proses di pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan."

Lantas, ia pun menyebut sejumlah kasus yang hingga kini belum terselesaikan.

"Misalnya ada kasus lubang tambang di Kalimantan Timur, ini yang berporses sejak dulu hingga sekarang."

"Kasus penyerangan warga Ahmadiyah itu terjadinya sudah lama, belum selesai sampai sekarang," ungkap Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung aksi demonstrasi pada 21-23 Mei 2019.

"Penanganan polisi demo 21-23, di situ polisinya juga ratusan menjadi korban, pendemonya juga ratusan menjadi korban, kita tahu dan sudah pernah dirilis daftarnya oleh polisi."

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kasus kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.

"Kasus dugaan Papua dan sebagainya," ujar dia.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, semua kasus pelanggaran HAM yang berlum terbongkar menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi.

Ia pun mengakui banyak terjadi pelanggaran HAM di era Jokowi.

"Saya kira itu tugas kita semua," kata Mahfud MD.

"Saya ingin mengatakan tidak perlu lagi dan tidak masuk akal lah ada seseorang seberapapun cerobohnya mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi."

Bahkan, Mahfud MD menyebut hal itu sebagai omong kosong.

"Itu omong kosong, pasti ada cuma jenis pelanggarannya vertikal atau horizontal, sekarang yang vertikal dalam arti direncanakan oleh negara per hari ini belum ada," ungkapnya.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas