Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update CPNS 2019: Bagaimana Cara Agar Sanggahan Diterima, Simak Informasi Masa Sanggah Berikut Ini

BKN menyampaikan status pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat bisa berganti menjadi memenuhi syarat jika cara dan narasi sanggahan tepat.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Update CPNS 2019: Bagaimana Cara Agar Sanggahan Diterima, Simak Informasi Masa Sanggah Berikut Ini
Tangkapan Layar dari sscn.bkn.go.id
Masa Sanggah.(Tangkapan Layar dari sscn.bkn.go.id) 

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Lalu bagaiamana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?

Ilustrasi masa sanggah pada seleksi CPNS 2019. Masa sanggah bisa digunakan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun persyaratan dan dokumen yang diunggah sudah sesuai. Masa sanggah dilaksanakan pada 16-26 Desember 2019.
Ilustrasi masa sanggah pada seleksi CPNS 2019. Masa sanggah bisa digunakan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun persyaratan dan dokumen yang diunggah sudah sesuai. Masa sanggah dilaksanakan pada 16-26 Desember 2019. (Instagram/@bkngoidofficial)

1. Cek langsung dan masuk ke website masing-masing instansi untuk mengetahui informasi pengumuman seleksi adminitrasi.

2. Kemudian login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id., cek pada bagian pengumuman hasil seleksi administrasi Anda di bagian bawah formulir resume Anda.

3. Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.

Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, namun Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.

Peserta hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.

Berita Rekomendasi

4. Berikan alasan yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan yang telah Anda lakukan di SSCN maksimal 100 kata, sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan ketika informasi pengumuman telah disampaikan, karena masa sanggah hanya disediakan waktu 3 hari.

5. Nantinya sanggahan Anda akan dipertimbangkan kembali, dan pengumuman verifikasi sanggahan akan diumumkan di portal SSCN.

Apabila sanggahan peserta diterima maka status peserta akan berganti menjadi lolos seleksi, dan melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.

Namun jika sanggahan tidak diterima maka pada informasi pengumuman peserta masih dinyatakan belum lolos seleksi pada tahap pertama ini.

Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 agar berhati-hati mempergunakan masa sanggah.

Plh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, melalui"> siaran resmi di kanal yotube BKN, Senin (2/12/2019) menjelaskan masa sanggah digunakan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang diakibatkan oleh pelamar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas