Update CPNS 2019: Bagaimana Cara Agar Sanggahan Diterima, Simak Informasi Masa Sanggah Berikut Ini
BKN menyampaikan status pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat bisa berganti menjadi memenuhi syarat jika cara dan narasi sanggahan tepat.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah ditutup, selanjutnya sedang dilaksanakan proses verifikasi berkas dan proses seleksi administrasi.
Pada data keterangan progres verifikasi data, sebagian besar data telah rampung diverifikasi oleh setiap instansi.
Beberapa instansi juga berstatus telah menampilkan pengumuman, dan sebagian lagi baru selesai menyelesaikan proses finalisasi verifikasinya.
Sebagian besar instansi juga sudah menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi pada website resmi masing-masing instansi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui website resmi SSCN.
Bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan pada masing-masing instansi.
Kemudian jawaban sanggah akan disampaikan pada akhir bulan Desember 2019.
Dilansir dari portal SSCN, saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019, belum dapat dilakukan.
Anda akan diminta untuk login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak kartu peserta ujian.
Lokasi tempat ujian berlangsung akan tertulis pada kartu peserta ujian.
Pengumuman jadwal pelaksanaan ujian sementara diprakirakan akan terlaksana pada bulan Januari tahun 2020 mendatang.
Pada website resmi SSCN juga menyatakan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu yang akan diberitahukan melalui pengumuman resmi.
Update terbaru pada tanggal 17 Desember 2019 dari BKN menyampaikan bahwa dari 522 instansi sudah ada beberapa instansi yang menampilkan presentase sanggah.
Untuk mengecek hasil lolos atau tidaknya pelamar CPNS 2019 dari seleksi administrasi, pelamar dapat mengecek hasil melalui portal resmi SSCASN atau website masing-masing instansi yang dilamar.
Jika pelamar dinyatakan lolos, maka akan muncul keterangan, 'Selamat Anda Lulus' atau mendapat tulisan "SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas".
Jika peserta lolos seleksi administrasi maka akan muncul perintah atau keterangan untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian.
Namun sementara ini, untuk mencetak kartu ujian belum dapat dilakukan.
Pencetakan kartu ujian baru dapat dilakukan setelah masa sanggah telah di verifikasi oleh verifikator.
Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, selanjutnya akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi berikutnya yaitu SKD dan SKB sesuai jadwal yang disampaikan pada pengumuman hasil seleksi.
Sedangkan apabila pelamar dinyatakan tidak lolos akan muncul keterangan, 'Maaf Anda Tidak Lulus' atau mendapat tulisan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".
Disebutkan, pernyataan lolos atau tidak pada Seleksi Administrasi nanti akan disertai alasannya.
Peserta atau pelamar dapat mengetahui kekurangan atau kesalahan saat mendaftar pada portal SSCN ini.
Bagi pelamar yang belum lolos seleksi administrasi, bisa melakukan sanggahan dengan beberapa ketentuan.
Anda akan diberikan tombol untuk menyanggah, jika ingin menyanggah hasil seleksi, namun Anda tetap tidak diperbolehkan untuk memasukkan dokumen baru.
Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu selama 3 hari, sesuai waktu yang disediakan pada masing-masing instansi.
Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.
Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
Lalu bagaiamana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?
1. Cek langsung dan masuk ke website masing-masing instansi untuk mengetahui informasi pengumuman seleksi adminitrasi.
2. Kemudian login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id., cek pada bagian pengumuman hasil seleksi administrasi Anda di bagian bawah formulir resume Anda.
3. Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.
Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, namun Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Peserta hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.
4. Berikan alasan yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan yang telah Anda lakukan di SSCN maksimal 100 kata, sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan ketika informasi pengumuman telah disampaikan, karena masa sanggah hanya disediakan waktu 3 hari.
5. Nantinya sanggahan Anda akan dipertimbangkan kembali, dan pengumuman verifikasi sanggahan akan diumumkan di portal SSCN.
Apabila sanggahan peserta diterima maka status peserta akan berganti menjadi lolos seleksi, dan melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.
Namun jika sanggahan tidak diterima maka pada informasi pengumuman peserta masih dinyatakan belum lolos seleksi pada tahap pertama ini.
Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 agar berhati-hati mempergunakan masa sanggah.
Plh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, melalui"> siaran resmi di kanal yotube BKN, Senin (2/12/2019) menjelaskan masa sanggah digunakan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang diakibatkan oleh pelamar.
Seleksi Administrasi merupakan satu dari tiga tahapan seleksi penerimaan CPNS 2019 selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadi peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes SKD terlebih dahulu, jika lolos pada tahapan tes SKD pelamar harus mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes SKB.
Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada Januari hingga Februari 2020.
Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.
Meski demikian, BKN menjelaskan jadwal-jadwal tersebut masih bisa diubah, tergantung kondisi pelaksanaan seleksi CPNS ini.
Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.
BKN menyediakan akses untuk latihan belajar dan berlatih mengerjakan soal dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT ini.
Untuk dapat mengikuti simulasi, kamu harus mengunjungi laman CAT BKN, cat.bkn.go.id. guna melakukan pendaftaran akun, lalu kamu baru bisa mencoba simulasi tes CPNS secara online ini.
Layanan simulasi CAT ditujukan kepada warga yang sudah mendaftar CPNS 2019 dan ingin mencoba atau berlatih mengerjakan soal.
Selain itu, di beberapa daerah juga sudah membuka adanya layanan simulasi CAT CPNS ini, sebagai fasilitas pendukung CPNS 2019.
Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dan selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.