Jaksa Agung Sebut Kerugian Jiwasraya Capai Rp 13,7 Triliun dan Kemungkinan Akan Bertambah
Jaksa Agung ST Burhanudin membeberkan kerugian yang mendera perusahaan asuransi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun dan akan akan bertambah
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Sri Juliati
Jokowi juga menyatakan, Pemerintah akan turun tangan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan asuransi Jiwasraya.
Namun Jokowi menegaskan, jika permasalahan ini sudah memasuki wilayah hukum, maka proses hukum tetap harus berjalan.
"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali, hampir sudah 10 tahun yang lalu. Dalam 3 tahun ini, sebetulnya kami (Pemerintah) sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini. Tapi ini juga bukan masalah yang ringan," kata Jokowi.
Kasus Jiwasraya telah didiskusikan bersama dengan kementerian-kementerian terkait.
Jokowi menyebut, gambaran solusi terkait permasalahan Jiwasraya sudah ada.
Namun keseluruhan solusi tersebut masih dalam proses.
"Kemarin kami sudah rapat dengan kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada, masih dalam proses semuanya," jelas Jokowi.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut permasalahan keuangan asuransi Jiwasraya telah terjadi sejak 2006.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian BUMN sudah menyiapkan sejumlah langkah.
Salah satu langkah utamanya adalah melakukan restrukturisasi termasuk membentuk holding BUMN asuransi.
Langkah pembentukan holding bagi Erick dianggap penting untuk menjamin dana nasabah.
Dan Erick berjanji, dalam enam bulan ke depan Kementerian BUMN akan mempersiapkan solusi-solusi.
Satu di antaranya dengan pembentukan holdinisasi di perusahaan asuransi.
"Insyallah dalam 6 bulan ini, kami coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali nanti dengan pembentukan holdinisasi pada perusahaan-perusahaan asuransi, supaya nanti ada cash flow juga dalam membantu nasabah-nasabah yang hari ini belum mendapatkan kepastian," ujar Erick.