Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Yasri Yudha Mengaku Langkahnya Laporkan Dewi Tanjung Kepada Polisi Didukung Novel Baswedan

Yasri Yudha mengaku upayanya melaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung kepada pihak kepolisian mendapat dukungan dari Novel Baswedan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Yasri Yudha Mengaku Langkahnya Laporkan Dewi Tanjung Kepada Polisi Didukung Novel Baswedan
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yasri Yudha mengaku upayanya melaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung kepada pihak kepolisian mendapat dukungan dari Novel Baswedan.

Selain itu, dirinya kerap berkoordinasi dengan Novel Baswedan guna menyampaikan sejumlah poin laporan yang dibuatnya.

"Dia mendukung. Sebelumnya saya juga koordinasi, kami selalu koordinasi dengan beliau. Beliau mendukung, bahwa saya juga sampaikan sejumlah poin laporan saya kepada dia(Novel)," kata Yasri Yudha di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Baca: Berpamitan, Laode M Syarif Ungkap Pesan Untuk Pegawai KPK

Tetangga Novel Baswedan tersebut menegaskan pihaknya telah mendapatkan kuasa dari Novel Baswedan untuk mengadukan Dewa Tanjung kepada polisi.

"Karena kapasitas saya ditanya apa dasar saya melaporkan hal ini, saya punya kuasa dari pak Novel, saya jawab ada," katanya.

Yasri Yudha juga mengatakan pihaknya telah memiliki lima saksi atas laporan yang dibuatnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kelima saksi tersebut merupakan warga yang saat itu turut melakukan evakuasi Novel Baswedan setelah disiram air keras.

Baca: BPOM Gandeng 6 Anggota Asosiasi e-Commerce Indonesia Berantas Peredaran Obat Ilegal

"Mereka siap untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi bahwa peristiwa itu adalah peristiwa yang sebenarnya, bukan seperti yang disampaikan oleh DT (Dewi Tanjung) bahwa itu adalah rekayasa atau bohongan," katanya.

Untuk informasi, Dewi Tanjung dilaporkan kepada polisi karena diduga melanggar pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu terkait tudingan rekayasa atas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Sebut Dewi Tanjung segera diperiksa polisi

 Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan polisi (LP) yang dibuatnya terhadap Dewi Tanjung.

Yasri Yudha mengatakan dirinya dicecar sekira 12 pertanyaan oleh tim penyidik untuk keperluan klarifikasi terkait alasannya melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.

Usai memberikan klarifikasi mengenai laporannya, Yasri Yudha menegaskan terlapor akan segera dipanggil pihak kepolisian.

Baca: Bamsoet Sarankan Pemindahan Ibu Kota Negara Ditetapkan Melalui TAP MPR

"Ini sifatnya masih klarifikasi. Ada tahapan di mana nanti dari hasil klarifikasi saya sebagai pelapor, kemudian yang saya sebut terlapornya itu juga nanti akan segera dipanggil melakukan klarifikasi tentang laporan saya," kata Yasri Yudha di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019) sore.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas