4 Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Lewat Aplikasi hingga SMS
Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, simak berikut ini.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengecek jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS, SMS, Aplikasi, dan ATM.
Bagi peserta asurasnsi bisa mengetahui informasi terkait jumlah saldo yang mereka miliki dengan mudah dan efisien.
Perlu diketahui, cara untuk mengecek saldo JHT bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS resmi.
Dilansir Kompas.com, ada empat cara yang bisa dicoba untuk mengecek jumlah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
1. Lewat Laman Resmi: bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman resmi, www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikutnya, peserta bisa memilih menu 'Layanan Peserta'.
Lalu, lanjut memilih kategori 'Tenaga Kerja'.
Selanjutnya, akan muncul pop-up bertuliskan 'pilih layanan' untuk tenaga kerja, kemudian pilih kategori BPJSTKU.
Setelah itu akan terhubung langsung di laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Peserta kemudian bisa login langsung dengan e-mail dan password yang sudah diregistrasikan sebelumnya.
Namun, bagi peserta yang belum terdaftar bisa memilih menu 'Buat Akun'.
Isilah formulir lengkap, mulai dari nomor peserta, nama lengkap, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor HP, alamat e-mail, dan kode keamanan.