Albertina Ho Resmi Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Berikut Profil dan Sepak Terjangnya
Albertina Ho dan empat orang lainnya resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Albertina Ho dan empat tokoh lainnya resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Dewan Pengawas KPK akan menjabat pada periode 2019-2023 mendatang.
Albertina Ho dilantik beserta empat Dewan Pengawas KPK yang lain, di antaranya:
Ketua Dewan Pengawas: Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua)
Anggota Dewan Pengawas
- Albertina Ho
- Artidjo Alkostar
- Harjono
- Syamsuddin Haris
Profil Albertina Ho
Berdasar penulusuran Tribunnews, Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.
Ia merupakan hakim wanita di Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung.
Albertina Ho mulai mencuat namanya saat menjadi hakim kasus Gayus Tambunan.
Albertina Ho dikenal gigih, tegas, dan kukuh akan pendapatnya.
Atas alasan tersebut Albertian Ho dijuluki 'srikandi hukum'.
Albertina Ho diterima sebagai calon hakim pada 1986 dan langsung bertugas di Yogyakarta.
Dilansir YouTube Kompas TV, Albertina Ho juga menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) sejak tahun 1990.
Saat itu ia bertugas di PN Slawi, Tegal, Jawa Tengah hingga tahun 1996.