Ali Mochtar Ngabalin Berikan Sebutan 5 Dewan Pengawas KPK: Manusia Setengah Dewa
Ali Mochtar Ngabalin memberikan sebutan kepada para Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 'Manusia Setengah Dewa'.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memberikan sebutan kepada para Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 'Manusia Setengah Dewa'.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan pada Kamis (19/12/2019).
Ali Ngabalin awalnya merespons Saur Hutabarat, Jurnalis Senior yang menyebut bahwa Dewan Pengawas KPK tersebut bak sebagai 'Setengah Malaikat'.
"Saya menyebutkan dengan 'Manusia Setengah Dewa'. Antara 70-50 persen sifat-sifat kenabian itu melekat pada mereka. Selesai dengan dirinya dan selesai dengan urusan dunia," ungkap Ali Ngabalin, dikutip dari kanal Youtube Metronews.
Dalam pemilihan Dewan Pengawas KPK ini, mantan anggota Komisi I DPR RI tersebut menyampaikan soal mekanisme presiden mengambil keputusan atau bagaimana cara fit and proper test untuk para calon Dewan Pengawas.
Ali Ngabalin mengutip Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.
"Undang-undang itu memang untuk pertama kali memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Bapak Presiden untuk memilih, menunjuk, mengangkat, dan melantik," ucap Ali Ngabalin.
Ia percaya mekanisme dalam undang-undang itu menjadi melekat bagi Presiden Jokowi untuk menentukan siapa saja yang hendak presiden pilih.
Ali Ngabalin mengatakan bahwa sifat Dewan Pengawas KPK adalah independen.
"Dia bersifat independen, yang baru pertama kali ini setelah 17 tahun KPK berjalan kemudian dimasukkan instrumen Dewas di dalam undang-undang revisi ini," ungkapnya.
Dirinya percaya dengan hiruk pikuknya dalam pembahasan hingga tanggapan publik yang luar biasa, Presiden Jokowi sangat serius dalam menentukan 5 orang Dewas KPK.
Ali Ngabalin juga menjabarkan website KPK dapat dijangkau oleh masyarakat secara terbuka untuk mengakses melihat sosok-sosok Dewas KPK.
Dalam keterangan website KPK tersebut juga akan mengumumkan total kekayaan per masing-masing Dewas KPK.
Di sisi lain, ia mengatakan ketika DPR membincangkan revisi Undang-undang KPK secara terbatas, presiden sejak awal sudah menyampaikan bahwa revisi tersebut dalam rangka memperkuat KPK.