BNN: 33.371 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Sepanjang 2019
Kepala BNN, Heru Winarko mengatakan pihaknya bersama Polri, TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi pada 2019 berhasil mengungkap sebanyak 33.371 kasus narkoba
Editor: Adi Suhendi
"Pada tahun 2011 prevalensi pada angka 2,23 persen, pada tahun 2014 prevalensi pada angka 2,18 persen, pada tahun 2017 pada angka 1,77 persen dan pada tahun 2019 pada angka 1,80 persen," kata Heru Winarko dalam pres rilis akhir tahun di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Berdasarka data angka prevalensi nasional tahun 2019 terhadap orang yang pernah memakai narkotika menjadi berhenti menggunakan dan tidak mengonsumsi narkotika juga menunjukan penurunan signifikan.
Baca: Istri Zul Zivilia Nangis Pilu Beberkan Cerita Awal Suami Temui Pengedar Narkoba: Ingin Beli Motor
"Penurunan sekitar 0,6 persen. Dari yang semula berjumlah 4,53 juta jiwa atau setara 2,40 persen, menjadi 3,41 juta jiwa atau yang setara dengan 1,80 persen," katanya.
Heru mengatakan penurunan prevalensi penggunaan narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan hampir sekitar satu juta jiwa penduduk Indonesia dari pengaruh narkotika.
Baca: Divonis 18 Tahun, Zul ‘Zivilia’ Singgung Hukuman Steve Emmanuel
Menurutnya tren prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2011-2019 yang mengalami penurunan signifikan bisa tercapai atas kerja keras jajaran BNN bersama semua pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 hingga tahun 2019 menunjukkan bukti nyata dan kerja keras BNN bersama instansi terkait lainnya dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia," kata Heru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.