Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Dilengkapi Cara Sanggah

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Peserta Hanya Perlu Login

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Dilengkapi Cara Sanggah
sscn.bkn.go.id
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Dilengkapi Cara Sanggah 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 selain diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi, juga bisa dilihat pada laman sscn.bkn.go.id.

Sesuai jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS seluruh instansi paling akhir pada 16 Desember 2019.

Untuk cek hasil seleksi administrasi CPNS 2019, tergolong sangat mudah karena peserta hanya perlu login di laman sscn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sscn.bkn.go.id
Pengumuman hasil seleksi administrasi (sscn.bkn.go.id)

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id

berikut cara cek hasil seleksi administrasi cpns 2019 di laman sscn.bkn.go.id sebagaimana Tribunnews praktikkan di laman resmi SSCN BKN, Jumat (20/12/2019):

1. Peserta seleksi login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi seperti yang digunakan pada saat pendaftaran.

2. Peserta akan dialihkan ke halaman resume pendaftaran.

Berita Rekomendasi

3. Pada halaman tersebut akan ada foto, nama, jabatan, dan informasi lain terkait data diri.

4. Kemudian gulirkan halaman sampai paling bawah.

5. Di bawah menu cetak kartu akan muncul status seleksi.

6. Jika lolos akan muncul 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.

Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan muncul keterangan 'Maaf Anda Tidak Lulus', disertai alasannya.

Petunjuk massa sanggah
Petunjuk massa sanggah (Tangkap layar https://sscn.bkn.go.id/)

Berdasarkan Siaran Pers Nomor 092/RILIS/BKN/XII/2019 setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan.

Masa sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas