Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Dilengkapi Cara Sanggah

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Peserta Hanya Perlu Login

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Dilengkapi Cara Sanggah
sscn.bkn.go.id
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Dilengkapi Cara Sanggah 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 selain diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi, juga bisa dilihat pada laman sscn.bkn.go.id.

Sesuai jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS seluruh instansi paling akhir pada 16 Desember 2019.

Untuk cek hasil seleksi administrasi CPNS 2019, tergolong sangat mudah karena peserta hanya perlu login di laman sscn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sscn.bkn.go.id
Pengumuman hasil seleksi administrasi (sscn.bkn.go.id)

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id

berikut cara cek hasil seleksi administrasi cpns 2019 di laman sscn.bkn.go.id sebagaimana Tribunnews praktikkan di laman resmi SSCN BKN, Jumat (20/12/2019):

1. Peserta seleksi login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi seperti yang digunakan pada saat pendaftaran.

2. Peserta akan dialihkan ke halaman resume pendaftaran.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Pada halaman tersebut akan ada foto, nama, jabatan, dan informasi lain terkait data diri.

4. Kemudian gulirkan halaman sampai paling bawah.

5. Di bawah menu cetak kartu akan muncul status seleksi.

6. Jika lolos akan muncul 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.

Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan muncul keterangan 'Maaf Anda Tidak Lulus', disertai alasannya.

Petunjuk massa sanggah
Petunjuk massa sanggah (Tangkap layar https://sscn.bkn.go.id/)

Berdasarkan Siaran Pers Nomor 092/RILIS/BKN/XII/2019 setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan.

Masa sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

Pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dapat dilakukan melalui sscn.bkn.go.id.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas