Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar Sebut Keberadaan Dewas Dapat Menjebak KPK

Haris Azhar memberikan kritik kepada Dewan Pengawas KPK, dengan menyebut keberadaan Dewan Pengawas dapat menjebak para pekerja didalam KPK.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Haris Azhar Sebut Keberadaan Dewas Dapat Menjebak KPK
Tangkap layar YouTube Talk Show tvOne
Haris Azhar memberikan kritik kepada Dewan Pengawas KPK, dengan menyebut keberadaan Dewan Pengawas dapat menjebak para pekerja didalam KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Antikorupsi Haris Azhar memberikan kritik terhadap kewenangan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip Tribunnews.com dari program 'Dua Sisi' yang diunggah kanal YouTube Talk Show TvOne, Kamis (19/12/2019), Haris menyebut keberadaan Dewan Pengawas dapat menjebak KPK.

"Justru ini (Dewan Pengawas) menjebak para pekerja didalam KPK," ujar Haris.

"Nanti mereka nyadap sedikit malah salah, malah disidang sama Dewan Pengawas," kritik Haris.

Direktur Lokataru ini juga menilai kinerja Dewan Pengawas nantinya hanya akan membatasi proses penegakan hukum di KPK.

"Jadi Dewan Pengawas nanti bukannya kontributif kepada pemberantasan korupsi, dia malah lantas 'membrangus' gerakan penegakan hukum di KPK itu sendiri." tegasnya.

"Karena batasan ukurannya tidak jelas," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Haris juga menyinggung Dewan Pengawas yang memiliki hak dalam ranah pro-justitia.

Satu diantaranya yakni berwenang dalam memberikan izin penyadapan kepada penyidik.

Haris menganggap hal itu akan sangat mengganggu proses penyadapan yang akan dilakukan KPK.

"Penyadapan itu dilakukan pada penyelidikan bukan hanya di penyidikan," terang Haris.

"Penyelidikan itu kan memang untuk menemukan," imbuhnya.

Haris pun semakin gusar dengan mekanisme yang harus dilakukan KPK saat hendak melakukan penyadapan.

Permintaan izin penyadapan dari KPK kepada Dewan Pengawas pun ia analogikan seperti cium tangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas