Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Mundur Sementara Sebagai Hakim

Albertina Ho mengaku akan mengundurkan diri untuk sementara sebagai hakim setelah dirinya didapuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Mundur Sementara Sebagai Hakim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Albertina Ho mengaku akan mengundurkan diri untuk sementara sebagai hakim.

Hel tersebut seiring dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tidak mundur, tetapi mundur sementara dari hakim," kata Albertina Ho, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Baca: Pegiat Antikorupsi Nilai Keberadaan 5 Dewan Pengawas Pilihan Jokowi Tak Bisa Banyak Menolong KPK

Keputusan Albertina Ho mundur sementara dari hakim berkaitan dengan aturan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36/ tahun 2011 tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim.

Hakim dilarang menjabat dalam sejumlah jabatan.

Baca: Jokowi Berikan Informasi Soal Wilayah Rawan Korupsi Kepada Dewan Pengawas KPK

Hal tersebut membuat dia melepas jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Berita Rekomendasi

"Aturannya bilang apa saya harus melepas jabatan struktural sebagai Waka PT Kupang. Saya lepas," katanya.

Minta petunjuk tuhan

Albertina Ho mengaku meminta petunjuk Tuhan sebelum dirinya menerima tawaran jabatan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Konsultasi dengan Tuhan, pokoknya pasrah saja. Kalau Tuhan menentukan, ya itulah yang terjadi," ujar Albertina Ho di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut mengaku baru diberitahu pihak Istana dirinya ditunjuk jadi anggota Dewan Pengawas KPK pada pagi tadi.

Baca: Daftar Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023

"Tadi pagi diberitahu (jadi dewan pengawas KPK), dari utusannya (presiden)," kata Albertina Ho.

Menurutnya, jabatan Dewan Pengawas KPK merupakan perintah dari Presiden dan sebagai warga negara dirinya harus siap.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas