Jadi Dewan Pengawas KPK, Harjono Akan Bicarakan Soal Jabatannya di DKPP
Mantan hakim pada Mahkamah Konstitusi, Harjono, ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Dia terlihat sibuk menekan-nekan tombol telepon genggamnya.
Di tengah kesibukan masing-masing, Albertina Ho meminta kepada Tumpak Hatorangan Panggabean untuk membuat grup yang berisikan nomor telepon anggota Dewan Pengawas KPK.
"Buat grup saja. Kami kasih nomor ke bapak semua," kata Albertina Ho kepada Tumpak.
Sementara itu, tiga anggota Dewan Pengawas KPK yang lain mendengarkan percakapan tersebut.
Jokowi beberkan alasan pilih Tumpak Cs
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menilai, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007 tersebut merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, khususnya di lembaga antirasuah.
"Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik
Menurut Jokowi, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK telah mempertimbangkan banyak hal, dengan melihat masing-masing latar belakangnya.
"Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga mantan KPK, ada yang akademisi, ada mantan Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.
Baca: Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior yang Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, di LIPI 34 Tahun
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," sambung Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.