Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Anggota Dewan Pengawas KPK Saling Bertukar Nomor Telepon Hingga Muncul Ide Buat Grup WhatsApp

Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling bertukar nomor telepon.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika Anggota Dewan Pengawas KPK Saling Bertukar Nomor Telepon Hingga Muncul Ide Buat Grup WhatsApp
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono tampak berkumpul usai acara serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saling bertukar nomor telepon.

Hal tersebut berlangsung setelah acara serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK yang digelar di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Pantauan Tribunnews.com, setelah acara selesai, lima anggota Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono berkumpul di satu tempat.

Baca: Daftar Profil Singkat Pimpinan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik Jokowi Periode 2019-2023

Albertina Ho memegang kertas berwarna putih dan pulpen.

Dia sibuk mencatat nomor telepon setiap anggota Dewan Pengawas KPK.

Sementara itu, Syamsuddin Haris memegang telepon genggam.

Baca: Dewan Pengawas KPK: Tugas Kami Satu Di Antaranya Jangan Sampai Ada Obral Penyadapan

Berita Rekomendasi

Dia terlihat sibuk menekan-nekan tombol telepon genggamnya.

Di tengah kesibukan masing-masing, Albertina Ho meminta kepada Tumpak Hatorangan Panggabean untuk membuat grup yang berisikan nomor telepon anggota Dewan Pengawas KPK.

"Buat grup saja. Kami kasih nomor ke bapak semua," kata Albertina Ho kepada Tumpak.

Sementara itu, tiga anggota Dewan Pengawas KPK yang lain mendengarkan percakapan tersebut.

Jokowi beberkan alasan pilih Tumpak Cs

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi ketua dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menilai, mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007 tersebut merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, khususnya di lembaga antirasuah.

"Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).

Baca: Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas