Marwan Jafar Sarankan PLN Dipimpin Sosok Yang Profesional
Marwan Jafar, Anggota Komisi VI DPR RI, menyarankan pemerintah agar dalam penunjukkan pimpinan PT PLN (Persero)
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marwan Jafar, Anggota Komisi VI DPR RI, menyarankan pemerintah agar dalam penunjukkan pimpinan PT PLN (Persero) harus berdasarkan pada kompetensi profesional. Ia berharap dengan ditunjuknya pimpinan yang profesional maka akan membawa perusahaan listrik ini tidak lagi digerus kerugian.
"Jangan asal pilih saja, apalagi karena adanya motif-motif di baliknya. Saya berharap pemerintah bisa lebih mengedepankan profesionalitas pada sosok yang akan ditunjuk," terang Marwan Jafar kepada awak media, Jumat (20/12/2019) di Jakarta.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, sampai kini masih belum memutuskan siapa sosok yang akan menjadi direktur utama PT PLN (Persero). Sebelumnya sempat tersiar rumor kalau mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Kabinet Kerja, Rudiantara, menjadi kandidat kuat menempati posisi orang nomor satu di PLN. Selain Rudiantara, nama lain yang meramaikan bursa dirut PLN ada Sripeni Inten Cahyani dan Sinthya Roesly.
Marwan menilai saat ini restrukturisasi di tubuh PLN menjadi hal utama yang harus dilakukan oleh Menteri BUMN. Ia melihat masih banyak anak usaha PLN yang justru menggerus neraca keuangan perusahaan.
"Harusnya bisa untung jika dikelola secara profesional. Lalu perusahaan bisa produktif , tidak banyak anak cucu cicit perusahaannya. Artinya PLN harus lebih efesien lagi," ujar mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia ini.
Lalu terkait dengan pengelolaan listrik, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), menyarankan ke depannya tidak lagi dilakukan secara sentralistik. Sejalan dengan semangat otonomi daerah dan desentralisasi, ia berharap pengelolaan PLN bisa memaksimalkan pengelolaannya secara regional.
"Hanya kebijakan yang bersifat penting saja di pusat. Tapi dalam menjalankan bisnisnya bisa diberikan kewenangan lebih besar secara regional seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimatan, Papua, Jawa-Bali. Ini mengingat kebutuhan listrik di daerah juga sangat besar," tandasnya.