Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Dukung Artidjo dan Albertina Ho Jadi Dewan Pengawas KPK
Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih setuju jika Artidjo dan Albertina Ho menjadi Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi diagendakan melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Jumat (20/12/2019).
Dikabarkan, pelantikan Dewan Pengawas KPK akan diselenggarakan di Istana Negara pukul 14.30 WIB nanti.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membocorkan latar belakang dari 5 Dewan Pengawas KPK yang akan diumumkan ketika pelantikan Komisioner KPK.
"Ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/12/2019).
Ia menambahkan hingga saat ini, nama-nama Dewan Pengawas KPK belum final karena akan diambil lima nama.
"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiequerachman Ruki yang juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas. Dikutip dari Kompas.com.
Pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menyambut baik masuknya nama mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho menjadi calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Baguslah kalau dua nama itu jadi Dewas. Tentu Presiden sudah dengan segala pertimbangannya," ujar mantan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/12/2019).
Dia yakin, masuknya Albertina Ho dan Artidjo, akan mampu memperkuat kinerja KPK.
"Akan mampu memperkuat KPK dengan mengawasi kinerja KPK agar lebih profesional."
"Bukan berarti membuat tidak independen tapi justru menjaga agar dalam menjalankan tugas dan fungsi KPK lebih optimal," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menanggapi masuknya nama mantan Hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar sebagai satu di antara kandidat Dewan Pengawas KPK.
BACA JUGA : Dewan Pengawas KPK Dilantik Hari Ini, Pengamat: Publik Menanti Komitmen Presiden
Bambang Soesatyo setuju jika Artidjo Alkostar dipilih menjadi Dewan Pengawas KPK.
"Menurut saya perlu di-support karena pilihan terbaik sudah dipikirkan matang-matang termasuk dipilihnya satu nama yaitu Artidjo," ungkapnya.
Menurut eks Ketua DPR RI itu, Artidjo Alkostar adalah hakim yang lurus.
"Semua sudah tahu, Artdijo adalah hakim yang lurus, bahkan juga nanti sebagai pengawas bersikap tegak lurus terhadap persoalan hukum yang ada di KPK terutama dalam hal pemberantasan korupsi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).
Bambang ini percaya dengan Presiden yang mempunyai hak untuk memilih Dewan Pengawas KPK secara langsung.
"Saya yakin dan percaya pilihan Presiden untuk Dewan Pengawas. Saya yakin itu adalah pilihan terbaik, yang bisa mem-balance langkah-langkah hukum yang dijalankan komisioner dan penyidik yang ada di KPK," imbuhnya. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Srihandriatmo Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.