POPULER Jawaban Quraish Shihab saat Ditanya Najwa Shihab Apa Hukum Ucapkan Selamat Natal
Apa hukumnya mengucapkan selamat Natal? Pertanyaan ini pernah disodorkan Najwa Shihab pada ayahandanya, Quraish Shihab, Desember 2018 lalu.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Apa hukumnya mengucapkan selamat Natal? Pertanyaan ini pernah disodorkan Najwa Shihab pada ayahandanya, Quraish Shihab, Desember 2018 lalu. Dan Quraish Shihab menjawab pertanyaan yang selalu berulang setiap momen perayaan Natal tersebut di depan Romo Budi. Apa jawaban Quraish Shihab?
Apa hukum mengucapkan 'Selamat Hari Natal' ?
Ini pertanyaan yang sering terdengar di setiap perayaan dan momentum hari raya bagi umat Kristiani ini, termasuk di momentum Natal 2019 ini.
Dr Quraish Shihab menjawabnya lewat dialog bersama Najwa Shihab dan seorang nara sumber lainnya yakni Romo Aloysius Budi Purnomo pada momen Natal, Desember 2018 lalu, dan diunggah ke channel YouTube.
"Selamat Natal bagi teman-teman yang merayakan," kata Najwa Shihab, TribunStyle.com kutip dari Instagram dia, Selasa 25 Desember 2018.
Najwa Shihab kemudian menuturkan, menurut ayahandanya tercinta yang dia panggil 'Abi Quraish' itu, mengucapkan selamat hari raya untuk umat beragama lain merupakan hal baik demi kerukunan dan perdamaian.
Menurut Quraish Shihab, permasalahan itu cuma terjadi di Indonesia.
Di Timur Tengah sudah hal lazim masyarakat mengucapkan selamat hari raya bagi umat beragama lain.
"Itu masalah di Indonesia, Malaysia, tapi di Timur Tengah tak masalah itu.
Kita tak cuma berkata 'bolehkah atau tidak' tapi sebenarnya bagus (mengucapkan Selamat Natal).
Ikut bergembira dengan kegembiraan siapa pun. Siapa pun itu, dia seagama dengan kita, atau tidak seagama dengan kita, tapi satu kemanusiaan dengan kita," jawab Quraish Shihab mengawali ucapannya.
"Dalam Al Quran itu, orang pertama yang mengucapkan Selamat Natal adalah Nabi Isa. (mengutip sebuah ayat ) ... Salam sejahtera untukku, pada hari kelahiranku, pada hari aku dibangkitkan....," kata Quraish Shihab, menterjemahkan bunyi ayat tersebut.
"Jadi (berdasar ayat tersebut), tidak ada masalah sebenarnya," lanjut Quraish Shihab.
Najwa Shihab lantas menyebutkan, ada kekhawatiran dengan mengucapkan kalimat tersebut (selamat Natal), artinya kita mengakui apa yang dipercayai umat lain.
"Apakah artinya bisa sejauh itu, Abi?" tanya Najwa Shihab lagi.
"Saya rasa tidak. Ketika Romo Budi (sambil menyentil Romo Budi di sebelahnya) mengucapkan Selamat Hari Raya (Idul Fitri), saya kira Romo tidak akan berkeyakinan persis dengan apa yang saya yakini," kata Quraish Shihab.
"Saya tahu ini (ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri) adalah basa-basi dalam konteks kehidupan berkerukunan.
Sama, ketika saya mengucapkan Selamat Natal, saya yakin pihak lain tidak akan berpikir saya meyakini apa yang dia yakini. Hidup ini indah kalau kita berharmoni," lanjutnya.
Nah, mau tahu jawaban lengkap Dr Quraish Shihab atas pertanyaan Najwa Shihab di depan Romo Budi soal hukum mengucapkan Selamat Natal termasuk dalam momentum Hari Natal 2018 ini ?
Simak selengkapnya di video wawancara Najwa Shihab dengan Quraish Shihab di depan Romo Budi berikut ini:
Perbandingan Jawaban Ustaz Abdul Somad, Menteri Agama dan Dr Quraish Shihab Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Penjelasan mengenai hukum umat Muslim mengucapkan selamat Natal sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.
Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu.
Berikut penjelasannya:
Ustaz Abdul Somad
Menurut Ustaz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah channel Youtube Mustami' Media, orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal.
Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib.
"Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran," terang Ustaz Abdul Somad.
"Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah," lanjutnya.
Pada saat Isa kekurangan makanan, kata Ustaz Abdul Somad, Allah memerintahkan untuk mengguncang pohon kurma. Kurma-kurma mengkal pun berjatuhan.
"Kurma mengkal ada di musim panas bulan Juli hingga Agustus," kata Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan, Isa lahir saat kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput.
"Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju," ujarnya.
"Maka 25 Desember bukan kelahiran Isa tapi Hari Raya merayakan Dewa Mitra atau Dewa Matahari yang diambil oleh Kaisar Konstantin dari Konstantinopel," lanjutnya.
Begitu pula soal Isa yang mati disalib. Ustaz Abdul Somad mengatakan, sosok yang disalib adalah orang yang dibuat menyerupai Isa.
Ustaz kondang ini menambahkan, meski mengucapkan selamat Hari natal tidak diperbolehkan, namun bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani.
"Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke," terangnya.
"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram.
"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," ujarnya.
Quraish Shihab
Profesor Muahmmad Quraish Shihab, ahli tafsir dan mantan Menteri Agama ternyata pernah mencurahkan pandangannya terkait ucapan 'Selamat Natal'.
Hal itu disampaikan Quraish Shihab pada tahun 2014 dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV, Ramadan 1435 Hijriah episode Surah Maryam Ayat 30-38.
Berikut ini transkrip penjelasannya:
Saya duga keras persoalan ini hanya di Indonesia. Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali. Saya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung kepada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.
Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu BOLEH. Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria namanya Mustafa Al Zarka’a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik.
Ini tidak mungkin menurut beliau, tidak mungkin teman-teman saya dari umat Kristiani datang mengucapkan selamat hari raya Idulfitri terus dilarang gitu.
Menurut beliau dalam bukunya yang ditulis bukan jawaban lisan ditulis, dia katakan, saya sekarang perlu menunjukkan kepada masyarakat dulu bahwa agama ini penuh toleransi. Kalau tidak, kita umat yang dituduh teroris. Itu pendapat.
Saya pernah menulis soal itu, walaupun banyak yang tidak setuju, saya katakan begini, saya ucapkan Natal itu artinya kelahiran. Nabi Isa mengucapkannya. Kalau kita baca ayat ini dan terjemahkan BOLEH atau tidak? Boleh. Ya toh? Boleh.
Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau bukan anak Tuhan, maka tidak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan seperti ini dan Anda kalau mengucapkannya sebagai muslim. Mengucapkan kepada umat kristiani yang paham, dia yakin bahwa anda tidak percaya.
Jadi yang dimaksud itu, seperti yang dimaksud tadi hanya basa-basi.
Saya tidak ingin berkata fatwa Majelis Ulama itu salah yang melarang, tetapi saya ingin tambahkan larangan itu terhadap orang awam yang tidak mengerti. Orang yang dikhawatirkan akidahnya rusak. Orang yang dikhawatirkan percaya bahwa Natal itu seperti sebagaimana kepercayaan umat kristen.
Untuk orang-orang yang paham, saya mengucapkan selamat Natal kepada teman-teman saya apakah pendeta. Dia yakin persis bahwa kepercayaan saya tidak seperti itu. Jadi, kita bisa mengucapkan.
Jadi ada yang berkata bahwa itu Anda bohong. Saya katakan agama membolehkan Anda mengucapkan suatu kata seperti apa yang anda yakini, tetapi memilih kata yang dipahami lain oleh mitra bicara Anda.
Saya beri contoh, Nabi Ibrahim dalam perjalanannya menuju suatu daerah menemukan atau mengetahui bahwa penguasa daerah itu mengambil perempuan yang cantik dengan syarat istri orang. Nah, dia punya penyakit jiwa. Dia ndak mau yang bukan istri orang.
Nabi Ibrahim ditahan sama istrinya Sarah. Ditanya, ini siapa? Nabi Ibrahim menjawab, ini saudaraku. Lepas.
Nabi Ibrahim tidak bohong. Maksudnya saudaraku seagama. Itu jalan. Jadi kita bisa saja. Kalau yang kita ucapkan kepadanya selamat Natal itu memahami Natal sesuai kepercatannya, saya mengucapkannya sesuai kepercayaan saya sehingga tidak bisa bertemu, tidak perlu bertengkar.
Jadi syaratnya BOLEH mengucapkannya asal akidah anda tidak ternodai. Itu dalam rangka basa-basi saja, seperti apa yang dikatakan ulama besar suriah itu.
Begitu juga dengan selamat ulangtahun, begitu juga dengan selamat tahun baru. Memang kalau kita merayakan tahun baru dengan foya-foya, itu yang terlarang foya-foyanya, bukan ucapan selamatnya kita kirim. Bahkan, ulama Mustafa Al Zarka’a berkata, ada orang yang menjual ucapan, kartu-kartu ucapan ini, itu BOLEH saja, tidak usah dilarang. Penggunanya keliru kalau dia melanggar tuntunan agama.
Ada orang sangat ketat dan khawatir. Itu kekhawtiran wajar kalau orang di kampung, tidak mengerti agama. Lantas ada yang mengakan kelahiran Isa itu sebagai anak Tuhan dan sebagainya, itu yang tidak boleh. Kalau akidah kita tetap lurus, itu tidak ada masalah.
Kita ucapkan selamat Natal, di ayat kita ini, sekian banyak ucapan selamat yang dutujukan para Nabi.
Penjelasan Lukman Hakim Saifuddin, Saat Masih Menjabat Menteri Agama
Selain penjelasan para ulama, Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat sebagai menteri agama, pernah menjelaskan, terdapat dua versi terkait hukum seorang Muslim mengucapkan selamat Natal.
Baik pihak yang mengharamkan maupun sebaliknya, mempunyai alasan terkait sikap mengucapkan selamat Natal.
"Tentu kita bisa memahami bahwa kita masyarakat yang beragama. Di kalangan umat IsIam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan 'Selamat Natal' kepada saudaranya yang umat Kristiani," kata Lukman usai meluncurkan terjemahan Alquran berbahasa daerah di Jakarta, Rabu (20/12/2017), dikutip dari Warta Kota.
Lukman menambahkan, ada kalangan umat Islam yang mengharamkan Muslim menyampaikan ucapan 'Selamat Natal' kepada warga Kristianidengan alasan itu merupakan bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.
"Yang dalam aqidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini oleh umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkannya," ujarnya.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan, ada juga kalangan umat Islam yang berpandangan mengucapkan 'Selamat Natal' kepada umat Nasrani tidak haram; diperbolehkan; karena merupakan ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa AS.
"Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah Nabi Isa, tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi dianjurkan," ujar Lukman.
Saat itu Lukman Hakim mengharapkan pihak yang mengharamkan ucapan 'Selamat Natal' bisa memahami pihak lain yang memperbolehkan.
Hal itu demi mempertahankan hubungan persaudaraan antara sesama saudara sebangsa dan sesama manusia.
Hanya saja, Lukman menegaskan, umat Islam sepakat mengenai tidak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan Hari Natal.
"Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan 'Selamat Natal' itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami," kata dia.(*)
Sebagian isi artikel dikutip dari TribunJabar.id dengan judul: Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Umat Muslim, Menurut Ustaz Abdul Somad dan Ulama Lain
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jawaban Quraish Shihab di Depan Romo Budi Saat Ditanya Najwa Shihab Apa Hukum Ucapkan Selamat Natal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.