Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Tak Ada yang Ditangkap Saat Demo Tolak PPN 12 Persen yang Berujung Ricuh di Jakarta

Polisi memastikan tak ada satu pun orang ditangkap dalam demo tolak kenaikan PPN 12 persen yang berujung ricuh di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pastikan Tak Ada yang Ditangkap Saat Demo Tolak PPN 12 Persen yang Berujung Ricuh di Jakarta
Tribunnews/Jeprima
Massa aksi dari HMI menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024). Mereka menolak kenaikan PPN 12 Persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan tak ada satu pun orang ditangkap dalam demo tolak kenaikan PPN 12 persen yang berujung ricuh di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya meminimalisir tindakan kekerasan saat membubarkan massa yang melanggar aturan jam penyampaian pendapat.

"Tidak ada yang Diamankan kami berusaha se-soft mungkin untuk bisa melakukan negosiasi secara terus menerus namun demikian dari massa terus untuk berusaha tetap melakukan aksi," kata Susatyo kepada wartawan di lokasi, Jumat.

Dia mengatakan pihaknya akan selalu siap untuk melayani masyarakat jika mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

"Kami juga akan melayani apabila mereka besok akan datang kembali untuk menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Baca juga: Satu Polisi Terluka di Kepala Saat Demo Ricuh Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jakarta Pusat

Sebelumnya, Polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Berita Rekomendasi

Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.

Pantauan Tribunnews.com, massa aksi sempat ricuh dengan melakukan pelemparan benda-benda hingga membakar ban.

Saat itu, massa aksi sempat memanas karena mereka diminta pihak kepolisian untuk membubarkan diri secara tertib. Namun hal itu tak ditanggapi baik oleh para massa aksi unjuk rasa. 

Baca juga: PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Menteri PU Dody Sebut Tarif Tol Bakal Naik

Setelahnya, polisi menyiagakan mobil Water Cannon untuk membubarkan peserta aksi.

Saat itu, massa mulai melempar botol hingga kayu ke arah polisi.

Hingga akhirnya sekira pukul 19.15 WIB, pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa.

"Kami sudah memberikan toleransi waktu dan peringatan, agar kalian membubarkan diri secara tertib," kata polisi menggunakan mobil pengeras suara. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas