Profil Artidjo Alkostar yang Diusulkan jadi Dewan Pengawas KPK, Dikenal Musuh Para Koruptor
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar masuk dalam nama usulan Dewan Pengawas KPK yang kerap dikenal memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
Saat ini, Artidjo Alkostar berusia 71 tahun.
Orang tua Artidjo Alkostar berasal dari Sumenep, Madura.
Artidjo Alkostar pada saat mengenyam pendidikan sekolah hingga SMA di Asem Bagus, Situbondo.
Setelah itu, Artidjo Alkostar masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Artidjo Alkostar adalah lulusan sarjana hukum di UII Yogyakarta dan Master of Laws di Nort Western University Chicago.
Mantan Hakim Agung ini kerap dikenal memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.
Sepak terjang sebagai hakim
Dikutip dari Kompas.com, sejak 28 tahun menjadi advokat, Artidjo Alkostar kemudian mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.
Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.
Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.
Artidjo Alkostar juga dikenal tegas dalam memutus hukuman.
Artidjo beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Di antaranya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh hingga Anas Urbaningrum.
Kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.