Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior yang Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, di LIPI 34 Tahun
Satu diantara lima anggota dewan pengawas tersebut yakni Prof. Dr. Syamsuddin Haris, M.Si yang merupakan peneliti senior di LIPI.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019) siang.
Kelima anggota dewan tersebut dilantik di Istana Kepresidenan pukul 14.30 WIB.
Satu diantara lima anggota dewan pengawas tersebut yakni Prof. Dr. Syamsuddin Haris, M.Si yang merupakan peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Ia bekerja di LIPI sejak 1985 atau sudah 34 tahun hingga 2019 ini.
Laman LIPI mencatatkan Syamsuddin Haris bertatus PNS sejak 3 Januari 1985 hingga 10 September 2022.
Syamsuddin Haris tiba pukul 12.57 WIB di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta. Syamsuddin didampingi oleh sang istri menuju ke Istana Negara.
Syamsuddin mengaku baru dihubungi pihak Istana pada Kamis (19/12/2019) malam.
"Iya saya dihubungi semalam usai pulang kerja sekitar jam 19.00 WIB," kata Syamsuddin, dikutip Tribunnews.com.
Ditanya apa alasan dirinya mau menjadi Dewan Pengawas KPK? Syamsuddin menjawab karena dia ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dan memperkuat KPK.
Profil Syamsuddin Haris
Syamsuddin Haris merupakan peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI yang lahir di Bima, NTB pada 9 Oktober 1957.
Dilansir laman LIPI, Syamsuddin menyelesaikan pendidikan S-3 dan S-2 di FISIP Universitas Indonesia, sebelumnya, Ia kuliah S-1 di FISIP Universitas Nasional.
Semasa SD hingga SMA, ia bersekolah di Bima, namun sejak SMA ia bersokolah di Jakarta.
Syamsuddin Haris menjadi peneliti di LIPI sejak 1985 atau sudah 34 tahun hingga 2019 ini.
Laman LIPI mencatatkan Syamsuddin Haris bertatus PNS sejak 3 Januari 1985 hingga 10 September 2022.
Ia memfokuskan pada masalah pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah dan demokratisasi di Indonesia.
Beberapa pengalaman di antaranya adalah menjadi Koordinator Penelitian Wawasan Kebangsaan (1990-1995), Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998), Anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000), Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001).
Ia juga menjadi Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003), Anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004), Anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006).
Tak hanya itu, ia juga terlibat sebagai Tim Ahli Pokja Revisi Undang-Undang Bidang Politik yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri (2006-2007), serta Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Bidang Politik versi LIPI (2007).
Keluarga
Istri Syamsuddin Haris, Rochmawati, merupakan peneliti LIPI di bidang sosial-budaya pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI.
Istri Syamsuddin mengaku bangga sang suami dipilih Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
"Pastinya keluarga senang dan bangga. Saya akan dukung suami saya, semoga dia selalu hati-hati menjalankan amanah ini," tutur sang istri.
Menikah dengan Richmawati, keduanya dikaruniai dua orang puteri, Ayu Susanti Aditya dan Diah Fanny Amalia.
Anggota Dewan Pengawas KPK
Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) itu adalah:
1. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)
2. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung
3. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
4. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
5. Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi
(Tribunnews.com/Tio)