Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, 29.120 Orang Lolos, Cek Namamu di Sini

Kejaksaan Agung mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019. Sebanyak 29.120 orang dinyatakan lolos. Adakah namamu?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kejaksaan Agung Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, 29.120 Orang Lolos, Cek Namamu di Sini
law-justice.co
Logo Kejaksaan Agung - Kejaksaan Agung Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, 29.120 Orang Lolos, Cek Namamu di Sini 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Sabtu (21/12/2019).

Sebanyak 29.120 pelamar dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi CPNS Kejaksaan Agung 2019.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan Agung 2019 tertuang dalam surat bernomor PENG-506/C/Cp.2/12/2019, yang dikeluarkan pada Rabu (18/12/2019).

Daftar nama pelamar CPNS Kejaksaan Agung 2019 yang lolos tahapan seleksi administrasi ada di akhir berita.

Dengan demikian, mereka yang lolos seleksi administrasi bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. (KOMPAS.COM/DIAN MAHARANI)

Namun, pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut melalui situs resmi Kejaksaan Agung.

Instansi yang dipimpin ST Burhanuddin itu juga menginfokan, pelamar yang nama dan nomorya tidak ada dalam pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Baca: 11.563 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Badan POM, Cek Nama Anda di Sini!

BERITA TERKAIT

Mengenai alasan kenapa tidak lulus, dapat dilihat di akun masing-masing pelamar pada laman SSCN.

Meski demikian, Kejaksaan Agung tetap membuka ruang untuk 'menyanggah' hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah untuk Kejaksaan Agung dapat diajukan mulai Sabtu (21/12/2019) hingga Senin (23/12/2019) melalui laman SSCN.

Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil sanggah pada Jumat (27/12/2019).

Sementara bagi pelamar P1/TL yang memilih tidak mengikuti ujian SKD, maka tidak perlu mengikuti SKD lagi.

Info yang tak kalah penting, Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil di tempat saat melakukan tahapan verifikasi administrasi.

Lokasi pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian yaitu di Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggu pada 2-3 Januari 2020, mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Diketahui, Kejaksaan Agung membuka lowongan untuk 5.203 formasi pada tahun ini.

Istimewanya, Kejaksaan juga membuka 2.000 formasi seleksi CPNS untuk lulusan SLTA/SMA sederajat.

Tak lain 1.000 formasi pengawal tahanan dan 1.000 formasi pengemudi tahanan yang dibagi ke dalam 2 jenis formasi, yakni formasi untuk putra-putri Papua dan formasi umum.

Masing-masing formasi membuka seleksi 2 orang untuk pelamar putra dan putri Papua, serta 998 orang untuk pelamar umum.

Selain itu, formasi lain yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2019 di Kejaksaan adalah Jaksa, Pengolah Data Perkara dan Putusan, Pranata Barang Bukti, hingga Pranata Pasukan Keamanan Dalam.

Kejaksaan juga membuka lowongan untuk lulusan D3 hingga S1.

Berikut link untuk mengetahui nama-nama yang lolos CPNS Kejaksaan Agung 2019.

LINK

Cara Mengajukan Sanggahan

1. Cek langsung dan masuk ke website masing-masing instansi untuk mengetahui informasi pengumuman seleksi adminitrasi.

2. Kemudian login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id, cek pada bagian pengumuman hasil seleksi administrasi di bagian bawah formulir resume

3. Setelah mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.

Baca: BPIP Rilis Nama-Nama yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda di Sini!

Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, tapi Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.


Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman Hasil Seleksi (tribunnews.com)

Seperti pada gambar diatas, peserta hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan sehingga tidak lulus seleksi administrasi.

4. Berikan alasan yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan yang telah dilakukan di SSCN.

Sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan ketika informasi pengumuman telah disampaikan, karena masa sanggah hanya disediakan waktu tiga hari.

5. Nantinya sanggahan akan dipertimbangkan kembali dan pengumuman verifikasi sanggahan akan diumumkan rencananya pada 27 Desember 2019 untuk Kejaksaan Agung.

Apabila sanggahan peserta diterima maka status peserta akan berganti menjadi lolos seleksi, dan melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.

Baca: Sebanyak 39.549 Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemendikbud, Ini Daftar Namanya

Jika sanggahan tidak diterima maka pada informasi pengumuman peserta masih dinyatakan belum lolos seleksi pada tahap pertama ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas