Kepala PPATK: Menempatkan Uang di Kasino Baru Terungkap Sekarang
Tapi saya tidak akan menjawab kepada siapa itu sudah kami sampaikan," ujar Kiagus di Kemendagri kemarin, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Penulis: Reza Deni
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan soal aliran dana kepala daerah ke kasino. Temuan itu disampaikan dalam refleksi akhir tahun PPATK di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) lalu.
Temuan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di publik. PPATK sendiri melalui Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai kepala, tak pernah menyebut secara spesifik siapa kepala daerah yang dimaksud dan dari daerah mana.
Baca: PPATK Tak Pernah Ungkap kepada Publik soal Rincian Aliran Dana Kepala Daerah ke Kasino
Terakhir, PPATK mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertemu Mendagrk Tito Karnavian. Mereka membahas sejumlah isu secara tertutup, tak terkecuali soal isu dana daerah ke kasino.
Baca: Pemilik Rekening Rp 50 Miliar di Kasino Seorang Gubernur, Diduga Sudah Lama Berjudi
"Itu tidak kami ungkapkan, karena itu harus kami berikan kepada penegak hukum, dan itu sudah kami lalukan secara proper. Tapi saya tidak akan menjawab kepada siapa itu sudah kami sampaikan," ujar Kiagus di Kemendagri kemarin, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Kiagus juga mengatakan soal modus seperti ini baru diketahuinya belakangan. Berikut petikan tanya jawab media dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin:
Soal temuan aliran dana ke kasino ini, wewenang PPATK ini sebenarnya seperti apa?
Kami sudah menyampaikan pada beberapa kesempatan bahwa tugas PPATK itu kan ada dua. Ada sisi pencegahan dan ada sisi pemberantasan. Dalam sisi pencegahan, PPATK berwenang untuk menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah dilalukannya.
Tentu dalam batas batas yang kami nilai tidak mengganggu dan tidak juga melanggar asas praduga tak bersalah, tapi tentu cukup kuat prinsipnya untuk si terduga dan calon-calon yang kami anggap berpotensi melakukannya, itu untuk tidak melanjutkan perbuatan yang diduga melanggar hukum.
Baca: PPATK Sudah Serahkan Laporan Pencucian Uang Kepala Daerah kepada Penegak Hukum
Kedua, sisi pemberantasan di sisi pemberantasan, ini kami telah melakukan tahapan tahapan yang proper sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang disebutkan Pak Mendagri Tito tadi, bahwa ini ada di tangan APH, hasil kami itu dari sudut penegakan hukum pemberantasan tidak bisa kami konsumsikan kepada siapa pun.
Oleh karena itu, kalau dilihat dari awal sampai belakangan ini tidak ada satu pun statement kami yang mengatakan siapa itu. Kepala daerah di mana, mainnya di mana, kan itu terjadi tidak kami ungkapkan karena itu harus kami berikan kepada penegak hukum.
Soal temuan ini, apakah PPATK sudah menyerahkan ke aparat penegak hukum?
Sudah kami lakukan secara proper. Tapi saya tidak akan menjawab kepada siapa itu sudah kami sampaikan.
Sejauh ini ada berapa kepala daerah dalam temuan Anda?
Itu tadi, kalau sudah detail begitu saya tidak bisa karena itu bukan aspek pencegahan lagi, itu sudah masuk ke ranahnya penindakan.
Baca: Mendagri Tito Tegaskan Tak Berwenang Tahu Detail Dana Kepala Daerah ke Kasino
Modus aliran dana ke kasino ini jenis yang baru atau sudah pernah?
Dalam hal ini, kalau orang main kasino sudah lama. Tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang. Kalau orang main bisa saja, sudah lama main.
Saya perlu juga sampaikan yang dimaksud casino account itu memang ada cassino account. Kebetulan kami sudah menghubungi beberapa kepala FIU (Financial Intelligent Unit) yang ada, mitra kerja kita. Mereka menyampaikan memang cassino account ada.
Jadi itu hanya bisa digunakan di kasino atau bisa digunakan di tempat lainnya?
Sepanjang yang kami dapat penjelasannya yaitu jadi dia rekening itu memang bisa digunakan di sekitar itu saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.