Modus Pencucian Uang dengan Rekening Kasino, Mendagri Tito Karnavian Peringatkan Kepala Daerah
Tito Karnavian memperingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam megelola keuangan. Hal ini ia sampaikan pasca ditemukan kasus rekening kasino.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menaggapi kasus pemerintah daerah yang melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memiliki rekening kasino.
Menurutnya modus pencucian uang seperti ini akan dipelajari untuk menemukan kasus dengan pola serupa.
"Kalau itu benar saya kira ada modus-modus seperi itu. Pola-pola gambar umum saja," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Jumat (20/12/2019).
Ia akan memperingatkan kepala daerah lain supaya lebih hati-hati untuk tidak melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus serupa.
"Setelah ini akan kita gunakan dalam rangka untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPK yang baru Firli Bahuri akan mempelajari kasus ini.
BACA JUGA : Johan Budi Minta Penegak Hukum Telusuri Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
"Saya harus belajar dulu, saya harus tanya dulu," ungkapnya.
Ia menyatakan hingga saat ini belum ingin berbicara kasus karena akan menanyakan terlebih dahulu ke deputi penindakan.
"Kita belum pernah bicara kasus ya. Karena kasus nanti harus kita tanyakan ke deputi penindakan. Saya tidak ingin berbicara tentang kasus perkasus," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kepala daerah melalui tempat perjudian di luar negeri atau kasino.
Hal ini disampaikan Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Jokowi menyatakan belum mendapatkan laporan dari PPATK mengenai temuan tersebut.
BACA JUGA : Polri dan Jaksa Agung Tunggu Limpahan Kajian Rekening Kasino Kepala Daerah Dari PPATK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.