Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Emrus Sihombing Berharap Dewan Pengawas KPK Punya Keterbukaan Komunikasi dengan Masyarakat

Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus berkomunikasi secara terbuka.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengamat Emrus Sihombing Berharap Dewan Pengawas KPK Punya Keterbukaan Komunikasi dengan Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengatakan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus berkomunikasi secara terbuka.

Emrus menyebut Dewan Pengawas KPK harus terbuka, agar masyarakat bisa mengawasi kinerja mereka.

Menurutnya, Dewan Pengawas KPK ini harus aktif menyampaikan kepada publik apa saja tugas yang mereka lakukan.

"Saya kira keterbukaan komunikasi yang harus mereka lakukan," ujar Emrus Sihombing, dikutip dari YouTube metrotvnews, Jumat (20/12/2019).

"Mereka harus menyampaikan kepada publik, tugas-tugas apa saja yang mereka lakukan di sana, tentu dengan program yang sangat terukur," jelasnya.

"Berdasarkan itu, kita bisa mengontrol mereka, apakah mereka benar-benar melakukan tugas tersebut," lanjut Emrus.

Namun, ia mengatakan, peraturan penyadapan yang harus meminta izin KPK itu ke depannya akan menjadi ketakutan.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi hal yang saya kritisasi, yang menjadi momok ke depan adalah ketika penyadapan itu minta izin ke dewan pengawas," ungkapnya.

"Ini menjadi perbincangan publik yang belum terjawab sampai sekarang," kata Emrus.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing di acara diskusi bertajuk 'Berebut Cawapres Jokowi: Peluang Koalisi Nasionalis-Santri' yang digelar di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2018).
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing di acara diskusi bertajuk 'Berebut Cawapres Jokowi: Peluang Koalisi Nasionalis-Santri' yang digelar di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2018). (TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI)

Menurutnya, penyadapan yang dilakukan oleh KPK perlu dilakukan secepat mungkin.

"Bagaimanapun penyadapan itu kan sangat diperlukan di waktu yang sangat singkat, karena memang ada suatu indikasi yang harus disadap," ujarnya.

Emrus berujar, proses hukum yang dilakukan oleh KPK akan lama ketika ingin melakukan penyadapan, tapi harus minta izin Dewan Pengawas KPK dulu.


"Kalau minta persetujuan, ini proses yang menjadi lama, mendapat persetujuan dari lima orang tidak cepat," jelasnya.

"Saya pikir ini perlu diperbincangkan oleh publik, karena memang penyadapan itu menjadi wewenang dari pimpinan komisioner tersebut," lanjut Emrus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas