POPULER: Ngabalin Sebut Dewan Pengawas KPK Manusia Setengah Dewa, Refly Harun Sebut Ada Overlapping
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah manusia setengah dewa
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah manusia setengah dewa.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Jumat (20/12/2019).
Selain melantik lima pimpinan KPK, Jokowi juga mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK.
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019), Ngabalin menyebut Dewan Pengawas KPK sebaagi sosok manusia setengah dewa.
Menurut Ngabalin, Dewan Pengawas KPK ada untuk memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat.
Sebab, saat pembahasan revisi UU KPK, prosesnya sangat keras dengan timbulnya berbagai pro dan kontra.
"Sehingga mengapa saya harus mengatakan bahwa lima orang satu ketua dan empat anggota ini, benar-benar adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan-urusan dirinya," kata Ngabalin.
"Sudah selesai dengan urusan dunianya, itu artinya manusia setengah dewa," jelasnya.
Ngabalin menambahkan, kelima Dewan Pengawas KPK adalah manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen sifat-sifat kenabian.
"Manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen, sifat-sifat kenabian ada pada mereka," tegas Ngabalin.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti soal dua hal terkait adanya Dewan Pengawas KPK.
"Saya harus kembali dulu kepada dua hal ya, pertama keberadaan dewan pengawas, kedua adalah orang-orang yang akan mengisi jabatan itu," jelas Refly.
Refly menuturkan, yang akan dibangun tidak hanya soal orang yang menduduki jabatan dewan pengawas tapi juga sistemnya.
"Saya kira dewan pengawas adalah sistem yang akan bakal merusak kinerja KPK ke depan," jelas Refly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.