Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Terkini, 60 Link Kementerian/Instansi yang Telah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019

Update terkini 60 Link Kementerian / Lembaga yang telah umumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Terkini, 60 Link Kementerian/Instansi yang Telah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah mencapai tahap pengumuman seleksi administrasi.

Sejumlah instansi baik Kementerian dan Lembaga sebagai besar sampai dengan Sabtu (21/12/2019) telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi.

Para peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian berhak melangkah ke tahap selanjutnya di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos / Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat mengajukan sanggahanya melalui akunnya masing-masing di laman sscn.bkn.go.id.

Mengutip dari update terakhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam penerimaan CPNS 2019 ini, total ada 5.056.998 sudah membuat akun, 4.432.835 sudah mengisi formulir dan 4.196.339 sudah submit.

Berikut 60 link kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

BERITA TERKAIT

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

7. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

8. Kementerian Pemuda dan Olahraga

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas