Maruarar Sirait: Sebelum Ada Keputusan, Dinamika Pencalonan Gibran Bagian Proses Demokrasi
Hingga saati ini, penjaringan bakal calon walikota Solo di internal PDI Perjuangan masih terus berproses.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saati ini, penjaringan bakal calon walikota Solo di internal PDI Perjuangan masih berproses.
Termasuk dengan majunya Gibran Rakabuming yang mendaftar via PDI Perjuangan.
Demikian disampaikan kader PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, dalam diskusi CrossCheck Medcom di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (22/12/2019).
Selain Maruarar hadir sebagai pembicara Ali Mochtar Ngabalin dan Direktur Perludem Titi Anggraeni.
Maruarar mengatakan bahwa sebelum datang ke diskusi ini, dia menelepon dan meminta izin kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebab secara etika, pertama, Maruarar bukan lagi DPP partai.
Kedua, Maruarar harus menanyakan dulu kepada Hasto terkait tema diskusi "Jokowi Langgengkan Politik Dinasti?"
Tema ini juga terkait dengan majunya anak pertama Jokowi, Gibran Rakabuming, dalam Pilkada Solo.
"Kata Mas Hasto semua masih berproses," jelas Ara, demikian Maruarar disapa.
Maruarar pun mengatakan bahwa proses ini bagian dari dinamika yang wajar dan biasa dalam tubuh PDI Perjuangan.
Sebagai partai yang demokratis, kader PDI Perjuangan bisa menyalurkan gagasan dan pikirannya.
"Namun begitu keputusan diambil, semuanya solid menjaga, mengawal dan memperjuangkan keputusan itu," ungkap Ara.
Hal ini, sambung Ara, pernah terjadi saat Pilkada 2012 di DKI Jakarta.
Saat itu, kader-kader PDI Perjuangan ada yang mendukung Jokowi, ada yang mau Fauzi Bowo dan ada juga yang mengusulkan calon lain. Namun begitu diputuskan untuk mengusung Jokowi, semuanya kompak dan solid.
Maruarar pun percaya Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo merupakan sosok senior yang telah berkiprah lama dan seorang ideologis.
Ia menilai Rudi sedang menjalankan proses demokrasi di internal partai.
"Namun kita yakin, kalau sudah ada keputusan, Rudi, sahabat saya itu, akan taat pada keputusan dan akan jadi jurkam siapapun nantinya yang akan diusung. Gibran juga kalau nanti tak diusung, tidak akan daftar ke partai lain," ungkap Ara.
Terkait dengan mekanisme kaderisasi partai yang ditanyakan Direktur Perludem Titi Anggraeni, Maruarar mengatakan bahwa PDI Perjuangan punya sistem dan mekanisme.
Kepada Titi yang alumni Fakuktas Hukum, Maruarar memberikan ilusrasi.
Ilustrasinya, keputusan pengadilan negeri bisa dipatahkan atau dibatalkan pengadilan tinggi.
Pun demikian, pengadilan tinggi bisa dibatalkan Mahkamah Agung. Seperti itu juga di partai, keputusan DPC bisa dibatalkan DPD. Keputusan DPD bisa dibatalkan DPP.
"DPC bisa salah. DPD juga bisa salah. Bahkan DPP pun. Maka Ketua Umum Ibu Mega punya hak veto dengan memperhatikan semua variabel dengan kebijaksanaan dan insting politik beliau yang sangat matang," jelas Ara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.