Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Undip Puji Sikap 5 Angggota Dewan Pengawas KPK

Dia tidak meragukan, rekam jejak dan integritas lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pakar Hukum Undip Puji Sikap 5 Angggota Dewan Pengawas KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUSAKA) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Pujiyono memuji sikap lima dewan pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Mengingat banyak yang terbukti punya integritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi menolak bahkan keluar dari KPK.

"Saya bersyukur orang-orang yang telah terbukti baik dan punya integritas ini masih mau duduk sebagai Dewas di tengah-tengah dorongan penolakan terlibat dalam kinerja KPK," ujar Pujiyono kepada Tribunnews.com, Minggu (22/12/2019).

Adapun lima anggota Dewan Pengawas KPK adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK), Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung), Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Kemudian Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT) dan Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

"Banyak pihak yang punya komitmen pemberantasan korupsi menolak bahkan keluar dari KPK sebagai protes atau kecewa terhadap perubahan UU KPK," jelas Pujiyono.

Berita Rekomendasi

Dia tidak meragukan, rekam jejak dan integritas lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (22/12/2019).

Dia berdoa agar lima anggota Dewan Pengawas KPK itu bisa menjalankan tugas secara arief, bijaksana ,dan berani.

"Kearifan dibutuhkan untuk mengedalikan diri tidak intevensi masalah-masalah teknis penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
Yang perlu diawasi adalah kinerja lembaga, bukan persoalan teknis," ucapnya.

Presiden Jokowi melantik lima anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang.

Pelantikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota dewan pengawas lembaga antirasuah.

Adapun susunan dewan pengawas KPK yang dilantik Presiden Jokowi, yaitu :

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).

2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung)

3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas