Tiga Petani Tuban Ditangkap karena Bentangkan Spanduk Saat Jokowi Sambangi TPPI
Tiga petani tersebut akan membentangkan spanduk berbunyi "Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan."
Editor: Choirul Arifin
![Tiga Petani Tuban Ditangkap karena Bentangkan Spanduk Saat Jokowi Sambangi TPPI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-tinjau-kilang-pt-tppi_20151112_160431.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gara-gara berniat membentangkan spanduk saat Presiden Jokowi mengunjungi ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), tiga petani Tuban ditangkap.
Tiga petani yang ditangkap tersebut adalah Wawan, Mashuri, dan Basori. Mereka saat itu akan membentangkan spanduk berbunyi "Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan."
Spanduk itu sebagai ungkapan penolakan terhadap penggusuran untuk pembangunan kilang minyak TPPI.
Pembangunan kilang minyak ini oleh Pertamina akan dikerjasamakan dengan investor Rosneft dari Rusia.
Penangkapan terhadap tiga petani Tuban itu diungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI Jatim.
Manajer Kampanye WALHI Jatim, Wahyu Eka Setyawan mengatakan, ketiganya ditangkap pada Sabtu (21/12/2019), atau bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi untuk eninjau kilang Petrokimia di Tuban.
"Alasan penahanan tersebut diduga terkait kunjungan Jokowi beserta pejabat tinggi negara ke tapak kilang minyak,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Minggu (22/12/2019).
Menurut Wahyu, ketiga warga itu berniat membentangkan spanduk protes saat kedatangan Presiden Jokowi dan rombongan.
Spanduk tersebut berbunyi "Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan".
Wahyu mengatakan, aksi protes tersebut sejatinya dilakukan sebagai akumulasi kekecewaan karena lahannya akan diambil alih paksa untuk kepentingan proyek.
Kendati begitu, ia menyesalkan apa yang dilakukan ketiga petani Tuban tersebut justru seakan-akan dianggap seperti teroris yang membahayakan negara.
![Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan niatnya untuk menjadikan Tuban sebagai Kawasan Industri Petrokimia di Indonesia. Ini sebuah keputusan politik yang saya putuskan, kata Presiden Jokowi seusai meninjau kilang-kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11/2015). TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-tinjau-kilang-pt-tppi_20151112_160553.jpg)
"Kejadian tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran HAM oleh negara kepada rakyatnya, khususnya pasa 28 UUD RI 1945 yang pada pembuka mengungkapkan, 'Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang'," ujar dia.
Wahyu menyebut ketiga petani telah dibebaskan pada Minggu (22/12/2019) pukul 13.41 WIB.
Tanggapan Istana